Berita Golkar – Untuk pertama kali, Ekoriparian Universitas Lancang Kuning (Unilak) digunakan oleh anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA sebagai tempat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kamis, (10/8/2023).
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rektorat Unilak yang telah mengizinkan tempat ini kami gunakan untuk kegiatan sosialisasi. Hitung hitung soft launching Ekoriparian Unilak karena sebentar lagi kabarnya akan diresmikan,” kata Andi Rachman.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini menyampaikan perkembangan tahapan pemilu legislatif dan presiden 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya saat ini KPU sudah menapak pada tahapan kelima. Yakni verifikasi calon mulai dari DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota. Tahapan ini nanti akan berakhir pada November.
“Pada November itu, sudah ketahuan siapa saja yang dapat tiket pada pesta demokrasi 14 Februari 2024,” ujar Gubernur Riau 2016-2018 ini. Selama ini ada gonjang ganjing tentang pemilu. Mulai dari masalah penundaan pemilu, penambahan waktu, perpanjangan dan berbagai isi lainnya. Semua itu menjadi topik yang dibahas di kampus dan berbagai forum. Namun menurut Andi Rachman berbagai gonjang ganjing itu patokan nya UU No 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hingga kini patokan itu belum ada perubahan.
“Artinya hingga kini, pesta demokrasi di negeri kita berjalan masih sesuai dengan yang direncanakan,” ungkapnya. Peserta sosialisasi kali ini berasal dari BEM Fakultas Kehutanan dan Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Hukum serta mahasiswa dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh moderator Agel Purwanda Dt Padogarang, Ketua DPM Unilak.
Andi Rachman mengingatkan kepada peserta untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Karena sebagian besar dari mereka memang pemula yang baru kali ini mengikuti sebagai pemilih. Hal ini terkait tingkat partisipasi. Karena tingkat partisipasi yang tinggi akan memperkuat legitimasi pemimpin dan wakil rakyat terpilih.
Ada pertanyaan bagus dari Maharani. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes ini bertanya terkait pemilih yang berasal dari ber KTP di luar Riau. Tapi saat ini tinggal di Riau. Apakah masih bisa memilih. Andi Rachman menjelaskan, Maharani masih bisa memilih di Riau. Ia tinggal minta form A5 ke KPU dan mengisinya. Nanti ia bisa memilih di Riau. Tapi ia hanya bisa memilih calon presiden saja. Tidak bisa ikut memilih calon legislatif baik dari tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Jadi kalau mau memilih semuanya baik legislatif maupun eksekutif maka Maharani dan warga lainnya harus memilih di mana tempat KTP nya dikeluarkan,” ungkapnya. Sambil menikmati senja, sosialisasi ini berjalan lancar. Para peserta yang merupakan mahasiswa dan kaum milenial sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hingga tanya jawab pun harus dibatasi ketika azan maghrib sudah mulai sayup sayup terdengar. {sbr}