Atas Kedatangan Pengungsi Rohingya, Meutya Hafid Minta Pemerintah Perketat Wilayah Masuk RI

Berita Golkar – Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mempersilakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantu para pengungsi Rohingya. Namun dia meminta tetap ada seleksi ketat bagi pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Bisa berjalan keduanya asalkan ada seleksi ketat terhadap pengungsi Rohingya yang masuk. Warga lokal tetap prioritas, namun pengungsi Rohingya atas nama kemanusiaan juga perlu dibantu,” kata Meutya saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Meutya menilai hanya pengungsi Rohingya yang betul-betul terancam yang perlu dibantu. Dia menyebut seleksi diperlukan agar Indonesia tidak dimanfaatkan untuk hal negatif, seperti tindak kriminal.

“Mereka yang betul-betul jiwanya terancam jika tidak keluar dari Rohingya, perlu dibantu. Namun tetap seleksi agar niat baik Indonesia ini tidak dimanfaatkan untuk misalnya pengungsi yang memiliki niat lain, termasuk kriminal,” ucapnya.

Waketum Partai Golkar ini juga berharap para pengungsi Rohingya dipantau dengan baik. Sehingga, kata dia, tidak terulang kembali pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penampungan.

“Iya, seleksi masuk ketat dan ketika sudah kita terima juga dipantau dengan baik, jangan terulang mereka yang kabur dari penampungan,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menjelaskan sikap pemerintah Indonesia terkait pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia. Jokowi mengatakan bantuan sementara akan diberikan.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Jokowi dalam keterangan yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12).

Jokowi mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan lembaga internasional. “Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Warga lokal menolak mereka masuk ke daratan dengan alasan kelakuan pengungsi yang dianggap mengganggu. {sumber}