Berita Golkar – Sekretaris DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum berharap, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang mendatang tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan.
Ia menyampaikan harapan itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mengulang proses pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten Serang.
Ulum menjelaskan, dalam putusan MK terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan tindakan dan aktivitas Menteri Desa PDT, Yandri Susanto berkaitan erat dengan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah tersebut untuk kepentingan calon.
Oleh sebab itu, pihaknya selaku pengusung pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, meminta agar tidak ada lagi aksi “cawe-cawe” dalam PSU mendatang.
“Pilkada Kabupaten Serang selanjutnya berjalan demokratis, tanpa intimidasi, tanpa tekanan, tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selaku Menteri Desa PDT,” ujar Ulum melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
“Mari bersama kawal proses putusan MK, mari memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan dengan hati nurani,” tandasnya, dikutip dari KompasTV.
Dalam keterangannya tersebut, Ulum juga mengaku yakin, masyarakat Kabupaten Serang tidak akan memilih calon pemimpin yang terbukti melakukan kecurangan.
“Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi,” kata dia.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Pasangan Andika-Nanang diusung Partai Golkar, PKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan PKN. Sedangkan pasangan Ratu-Najib diusung oleh PAN, PKS, Partai Gerindra, PSI, Garuda, PBB, dan Perindo.
Dalam pemungutan suara pada November lalu, pasangan Ratu-Najib unggul dengan 598.654 suara (70,17 persen), dan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara atau 29,83 persen.
Pasangan Andika-Nanang pun menggugat hasil Pilkada dengan dalil adanya keterlibatan menteri dalam Pilkada ke MK.
Yandri pernah membantah cawe-cawe di Pilkada Serang. Yandri merasa tak pernah mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Kabupaten Serang. Menurut Yandri, tudingan itu merupakan hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
“Itu (tuduhan) belum masuk masa kampanye. Jadi yang mereka dalilkan itu halu semua. Tidak sesuai fakta, tidak benar,” ucapnya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).
Yandri juga membantah telah mengumpulkan para kepala desa dengan tujuan memenangkan istrinya.
“Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi,” kata dia.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Pasangan Andika-Nanang diusung Partai Golkar, PKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan PKN. Sedangkan pasangan Ratu-Najib diusung oleh PAN, PKS, Partai Gerindra, PSI, Garuda, PBB, dan Perindo.
Dalam pemungutan suara pada November lalu, pasangan Ratu-Najib unggul dengan 598.654 suara (70,17 persen), dan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara atau 29,83 persen.
Pasangan Andika-Nanang pun menggugat hasil Pilkada dengan dalil adanya keterlibatan menteri dalam Pilkada ke MK.
Yandri pernah membantah cawe-cawe di Pilkada Serang. Yandri merasa tak pernah mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Kabupaten Serang.
Menurut Yandri, tudingan itu merupakan hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
“Itu (tuduhan) belum masuk masa kampanye. Jadi yang mereka dalilkan itu halu semua. Tidak sesuai fakta, tidak benar,” ucapnya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).
Yandri juga membantah telah mengumpulkan para kepala desa dengan tujuan memenangkan istrinya. {}