Berita Golkar – Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menilai kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilanjutkan khususnya untuk industri pupuk. Program itu dinilai diperlukan untuk menjaga kestabilan harga pangan dan ketersediaan pangan nasional.
Awalnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengungkit industri pupuk harus mendapatkan perhatian khusus.
Sebab, industri itu disebutnya tak bisa disamakan dengan enam indusri lain yang mendapatkan harga gas khusus. Industri pupuk disebutnya berperan penting menjaga ketahanan pangan nasional.
“Industri pupuk dari sisi kebutuhannya tidak bisa disamakan dengan industri kaca atau gelas misalnya. Ini pupuk kan komoditas nasional kebutuhannya berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja,” kata Bambang di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Bambang menilai, ketahanan pangan menjadi hal yang esensial. Apabila alokasi gas kurang atau harganya tinggi, maka efek dominonya disebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mendorong agar pupuk dapat porsi yang paling murah, karena tinggi kebutuhannya dan produk strategis. Kalau pasokannya kurang dampaknya akan lebih banyak ke masyarakat,” lanjut Bambang.
Senada, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan program HGBT juga perlu dilanjut. Hal ini karena HGBT berpengaruh terhadap biaya produksi pupuk subsidi yang dibuat oleh pihaknya. Gas merupakan komponen utama dalam memproduksi pupuk Urea dan NPK.
“HGBT ini kita rasakan betul karena tanpa HGBT bayangkan selama 2020 sampai 2023 itu, subsidinya harus nambah sekitar Rp 21 triliun. Artinya HGBT sudah berhasil mengurangi beban pemerintah dari sisi fiskal subsidi pupuk, kami harapkan ini bisa terus dilanjutkan supaya ketahanan pangan bisa dipertahankan,” ucap Rahmad.
“Komponen gas pada produksi Urea mencapai 71 persen sedangkan NPK 5 persen. Maka ketersediaan gas dan akses harga gas yang murah menjadi pendukung utama untuk produktifitas pertanian kita,” sambungnya.
Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa HGBT memang perlu dilanjutkan. Sebab untuk 2024 saja, kebutuhan gas untuk industri pupuk mencapai 820 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Pada tahun 2027, jumlah kebutuhan gas diproyeksi naik menjadi 850 MMCSFD dan bakal meningkat lagi sampai 1.076 MMSCFD pada 2030.
“Hal ini memerlukan koordinasi dan keseriusan segala pihak agar dapat memastikan kebutuhan gas industri dapat dipenuhi industri gas nasional,” pungkas Tutuka. {sumber}