Bambang Patijaya Dorong Deregulasi Untuk Dukung Operasi Lifting Migas oleh Masyarakat

Berita GolkarKetua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mendorong pemerintah untuk segera melakukan deregulasi terhadap aktivitas lifting minyak oleh masyarakat. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodir kontribusi masyarakat, terutama dalam pengelolaan sumur-sumur tua yang tersebar di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Bambang menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam sektor hulu migas masih kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena tidak adanya payung hukum yang jelas. Ia menegaskan perlunya aturan yang aman, terukur, serta ramah lingkungan agar partisipasi publik dalam kegiatan lifting bisa diakui secara legal dan tidak lagi berada di area abu-abu hukum.

“Sehingga lifting daripada masyarakat yang dilakukan secara diam-diam itu mungkin bahasa yang paling sopan, tanpa izin, kalau dibilang maling saya tidak setuju juga. Kecuali illegal tapping, kalau illegal tapping, tangkap. Itu maling, nggak benar. Orang sudah kerja benar-benar kok pipanya dilubangin, minyaknya diambil, ini maling,” tegas Bambang Patijaya seperti dikutip redaksi Golkarpedia dalam tayangan video TVR Parlemen. 

Lebih lanjut, ia menyinggung fenomena illegal drilling yang dilakukan masyarakat di area bekas ladang minyak peninggalan masa kolonial. Dalam pandangannya, aktivitas tersebut bisa menjadi solusi alternatif asalkan dilakukan dengan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang ketat.

“Tapi kalau ilegal drilling kadang-kadang entah di kebunnya sendiri, bekas Belanda dibor sendiri sama dia, dapat juga. Cuma bagaimana jika dilakukan dengan memenuhi kaidah-kaidah keselamatan kerja dan juga persyaratan lingkungan itu yang harus kita wujudkan,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Komisi XII juga mencermati penurunan signifikan produksi minyak dan gas nasional dalam tujuh tahun terakhir. Pemerintah disebut kehilangan lebih dari 200 ribu barel per hari, sebuah angka yang menunjukkan urgensi untuk membuka ruang partisipasi lebih luas bagi publik. 

Bambang optimis bahwa dengan inovasi dari SKK Migas dan Ditjen Migas, serta keterlibatan masyarakat yang didukung oleh regulasi yang tepat, target peningkatan produksi nasional bisa dicapai pada tahun 2026.

Leave a Reply