Berita Golkar – Polemik langkanya BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan BP AKR, telah diklarifikasi oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia meluruskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pemerintah terkait kondisi tersebut, serta memberikan solusi kerja sama business to business (B2B).
Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025) menyatakan bahwa pemerintah dan badan usaha swasta menyepakati empat poin utama guna memastikan kelancaran pasokan BBM. Pertama, badan usaha swasta setuju membeli BBM dari Pertamina dalam bentuk base fuel, yaitu bahan bakar dasar tanpa campuran aditif.
Kedua, penerapan skema joint surveyor, yakni lembaga pengawas kualitas yang disepakati bersama antara Pertamina dan pihak swasta. Ketiga, proses dilakukan secara transparan dan adil dengan mekanisme open book. Keempat, seluruh keputusan mulai diimplementasikan dalam tujuh hari ke depan.
Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menerangkan bahwa kelangkaan yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan oleh faktor bisnis dan manajemen internal perusahaan swasta.
“Nah, tapi yang perlu diketahui adalah, SPBU swasta, ini kan ada 5 yang mendapat kuota untuk impor BBM. Mereka ini sebagian berada di kota-kota besar saja. Dan total SPBU mereka ini kurang lebih sekitar 400. Jadi market share daripada SPBU swasta ini, kalau saya tidak salah terakhir itu maksimal itu sudah 6% dari total nasional. Nah, jadi saya pikir apa yang terjadi pada saat ini adalah terkait dengan persoalan bisnis saja,” jelas Bambang saat dihubungi, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Investor.
Sebelumnya, pihak swasta dan nasional, masing-masing telah mengusulkan kuota untuk satu tahun impor. Bambang memastikan tidak ada perubahan kebijakan impor yang turut mempengaruhi adanya kelangkaan BBM pada SPBU swasta.
Ke depan, ia mendukung solusi B2B sebagai cara untuk menjaga ketersediaan BBM nasional tanpa melebarkan defisit neraca perdagangan migas, sekaligus tetap menghargai loyalitas konsumen.
“Pemerintah sudah memberikan solusi dan dukungan terhadap situasi ini. Sehingga di dalam yang namanya kedaulatan energi kita, ini tetap dapat terpenuhi. Kita tidak serta-merta dikendalikan buka impor,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perusahaan swasta seperti Shell bisa memperoleh pasokan BBM nasional melalui B2B dengan Pertamina atau Patra Niaga untuk base fuel (oktan murni). Kemudian, oktan tersebut dipersilahkan untuk melanjutkan proses blending di fasilitas masing-masing.
Zat aditif yang nanti ditambahkan dalam proses blending akan tetap memberikan ciri khas dan keunikan pada produk. Misalnya, produk oktan 92 yang sudah menjadi standar, bisa ditambah aditif tertentu sehingga tetap memiliki karakter berbeda.
Ini merupakan praktek umum yang biasanya dilakukan untuk pengadaan BBM, sehingga Bambang memastikan cara seperti ini tidak akan mengganggu daripada kualitas atau mungkin kekhususan daripada produk merek masing-masing.
“Jangan sampai situasi ini seolah-olah pemerintah dibenturkan dengan konsumen. Seolah-olah pemerintah menghambat,” pungkasnya. {}