Bambang Patijaya Setujui Pagu Definitif Kementerian ESDM 2026 Senilai Rp. 21,6 Triliun

Berita Golkar – Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM menjadi pagu definitif untuk Tahun Anggaran 2026. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa persetujuan tersebut diambil setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama jajaran eselon I Kementerian ESDM.

Adapun pagu tersebut ditujukan meliputi 12 satuan kerja, mulai dari Setjen hingga Ditjen Gakkum yaitu total mencapai hingga menyentuh Rp 21,665 triliun.

“Terkait pagu definitif Kementerian ESDM RI Tahun 2026, Pimpinan telah meminta persetujuan kepada seluruh Anggota Komisi XII DPR RI. Total alokasi yang disepakati adalah sebesar 21 triliun 665 miliar 527juta 491 ribu rupiah meliputi 12 satuan kerja, mulai dari Setjen hingga Ditjen Gakkum. Hal ini sudah kita bahas dan sudah kita ketok,” ujar Bambang dalam Rapat Kerja tersebut yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Adapun ke-12 satuan kerja tersebut antara lain: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal (Itjen), Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba), Setjen Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Badan Geologi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang turut hadir dalam rapat memaparkan sejumlah alokasi strategis dari pagu definitif tersebut. Beberapa di antaranya adalah untuk Infrastruktur Migas dan Jaringan Gas, Konversi Kit Petani Rp140 miliar, Pengawasan Infrastruktur Migas Rp21,29 miliar, Fasilitasi Jargas Non-APBN Rp2,9 miliar, Tambahan Jargas Rp4,8 triliun (MYC), Pipa Transmisi Gas Cirebon–Bandung Rp 854,13 miliar (MYC), Pipa Transmisi Gas Semarang–Solo–DIY Rp 882,5 miliar (MYC), serta Jargas Rumah Tangga Rp 477 miliar (MYC).

Lalu Infrastruktur PNBP PHT; pembangunan Pipa Gas Bumi Cisem dan Dusem beserta pengawasannya sebesar Rp2,36 triliun (MYC), sektor kelistrikan; Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Rp835 miliar, Pengawasan BPBL Rp29,58 miliar, serta program listrik desa Rp5 triliun.

Kemudian sektor Pendidikan dan Riset; anggaran pendidikan Rp165,16 miliar, Survei Sumber Daya Alam Rp64,58 miliar, Kajian Migas di 10 open area Rp 85 miliar, Pengeboran Mineral Rp40,99 miliar (MYC), Eksplorasi Mineral Rp202,3 miliar, Eksplorasi Batubara Rp116,16 miliar, serta Pembangunan Kapal Geomarin V Rp100,59 miliar (MYC).

Serta sektor Energi Baru Terbarukan (EBT); pembangunan PLTS Rp460 miliar, PLT-ATS Rp40 miliar, Perencanaan dan Monitoring Infrastruktur EBTKE Rp26,18 miliar, Pemetaan Potensi dan Pengawasan EBT Rp57,16 miliar, serta PLTMH Rp53,93 miliar (MYC).

Dalam rapat kerja tersebut, Bambang Patijaya selaku Ketua Komisi XII DPR RI meminta persetujuan pagu definitif tersebut kepada segenap Anggota Komisi XII DPR RI yang lantas serentak dijawab setuju oleh segenap Anggota Dewan yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi tersebut. {}