Berita Golkar – Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Patijaya menyebut, pemerintah sering kali membuat kebijakan yang justru menurunkan daya kompetitif produk tambang. Hal ini lantaran rantai distribusi yang terlalu panjang.
Ia bahkan mengatakan, ada beberapa aturan pemerintah yang justru tidak sejalan dengan semangat hilirisasi. Salah satunya, kata Bambang, terkait dengan kebijakan fiskal.
“Pemerintah ketika berusaha mendorong terjadinya hilirisasi, tetapi justru ada beberapa aturan-aturan pemerintah yang justru kadang-kadang tidak sejalan dengan apa yang menjadi semangat hilirisasi itu sendiri,” kata Bambang dalam Energi Forum: Kesiapan Indonesia Menuju Swasembada Energi yang dipersembahkan detikcom bersama Komisi XII DPR, yang didukung SKK Migas, PT Pertamina Hulu Energi, dan ANTAM, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia mencontohkan komoditas timah yang diproduksi PT Timah Tbk yang tidak dapat dikirimkan langsung ke anak usaha untuk melakukan proses hilirisasi. Bambang mengatakan, timah harus lebih dulu masuk bursa komoditi, kemudian membayar royalti, dan dikenakan PPN sebesar 11%.
“Fakta ini menunjukkan bahwa ini satu masalah, bahwa ternyata PT Timah sendiri sudah kehilangan daya saing terhadap perusahaan-perusahaan yang lain,” jelasnya, dikutip dari Detik.
Padahal, kata Bambang, negara-negara kawasan Asia sudah tidak lagi menerapkan biaya royalti. Hal ini berdampak pada penurunan daya kompetitif sebesar 11% dengan perusahaan lain di kawasan Asia.
“PT Timah yang punya anak perusahaan itu memproduksi timah solder atau timah chemical itu sudah kalah 11% dengan perusahaan-perusahaan yang lain yang ada di kawasan Asia apakah itu Vietnam, apakah itu Thailand, apakah itu Malaysia. Kirim saja ke sana, dirikan pabriknya di sana, lalu kemudian kirim lagi produk hasil olahnya ke Indonesia,” ungkapnya.
Bambang menegaskan, pemerintah perlu memberikan ruang bagi produk hulu untuk melakukan hilirisasi. Menurutnya, barang yang dikenakan PPN harusnya diterapkan pada komoditas akhir, bukan produk yang dapat olah kembali oleh industri.
“Jadi misalkan, kalau dia sudah jadi barang elektronik pungut saja PPN-nya. Kalau dia sudah menjadi barang misalkan jadi kursi, kursi seperti itu sudah ada barangnya, pungut PPN-nya tidak apa-apa. Tapi kalau di tengah, ini menyebabkan kompetitif kita menjadi hilang,” tutupnya. {}