Bambang Patijaya Tegaskan Urgensi Tata Kelola Tambang yang Transparan dan Berkeadilan

Berita GolkarKetua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan pentingnya penataan sektor perubahan nasional. Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah dalam menunjukan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor.

Ia menjelaskan, reformasi kewenangan daerah menjadi salah satu tonggak perubahan yang tercatat pada UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam menghapus kewenangan bupati dalam pengurusan tambang, hal itu dilanjutkan pada UU Nomor 1 Tahun 2020.

“Kini, UU Nomor 2 Tahun 2025 membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Termasuk bagi UMKM, koperasi, dan perguruan tinggi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025), dikutip dari RRI.

Ia menambahkan, dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sektor pertambangan harus menciptakan nilai tambah hilirasi. Adapun pengelolaan tambang dilarang menggunakan ekspoitasi komoditas mentah.

Dalam mewujudkan itu, diperlukannya dorongan kuat ke arah hilirasi dan industrialisasi. Dorongan tersebut diciptakan, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara.

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pertambangan dengan MODI (Mineral Online Database Indonesia). Adapun Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi.

“MODI dan Simbara telah menjadi fondasi penguatan pengawasan berbasis data yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ini penting untuk memutus rantai praktik manipulatif dan mempercepat proses pengambilan keputusan, baik di tingkat teknis maupun kebijakan,” ucapnya.

Ia menilai bahwa langkah pencabutan lebih dari dua ribu tambang yang tidak aktif dan bermasalah merupakan bentuk konkret. Ia juga mengingatkan bahwa penataan yang baik juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekologis.

“Komisi XII DPR RI terus mengawal agenda penataan pertambangan ini agar tidak hanya menjadi sumber devisa. Tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya, mengakhiri. {}