Bambang Patijaya Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah Jadi Dalang Demo Penambang Timah

Berita Golkar – Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Patijaya menjalani pemeriksaan di Sub-Direktorat V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan pantauan Tempo, Bambang datang Gedung ke Ditreskrimsus pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Ia didampingi tim kuasa hukum dam sejumlah kader Partai Golkar. “Saya datang hari ini untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Saya juga membawa dua orang saksi. Tadi ada 20 pertanyaan penyidik,” ujar Bambang setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Menurut Bambang, namanya muncul dalam sebuah tayangan di paltform Tiktok. Dalam tayangan itu ia ditudingan sebagai mafia timah dan menjadi dalang dibalik demonstrasi anarkistis di kantor pusat PT Timah pada 6 Oktober 2025.
Bambang menilai, tudingan itu sudah melampaui batas karena menyerang kehormatan dia secara pribadi dengan membuat narasi yang berisi fitnah. Dia melaporkan akun yang mengunggah tayangan tersebut. “Ini sudah ngelantur. Kalau kritik terhadap kinerja DPR itu biasa dan bisa kita terima,” katanya, dikutip dari Tempo.

“Tapi kalau saya dituduh sebagai dalang demo, beking timah ilegal hingga menerima setoran, itu fitnah. Mari buktikan itu di pengadilan.”

Salah satu akun yang membuat konten bernarasi negatif tersebut, kata Bambang, adalah akun yang bernama Raden Bambang. Dia menegaskan tidak akan mentoleransi apa yang sudah dilakukan akun Raden Bambang tersebut. “Saya tidak ingin nama baik saya terganggu karena sudah beredar dimana-mana. Kasihan dengan keluarga juga turut menjadi tidak nyaman,” ujar dia.

Bambang menambahkan pihaknya juga berencana melaporkan beberapa akun lain yang ikut mengunggah konten tersebut. Saat ini tim kuasa hukumnya sedang mengumpulkan berkas. “Jadi yang kami lakukan ini juga dalam rangka kita menjalankan hukum dan regulasi,” ujar dia.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo belum mau berkomentar ihwal pemeriksaan terhadap Bambang. Dia meminta wartawan menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah.

Adapun Fauzan mengatakan, pemeriksaan Bambang Patijaya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. {}