Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan menurunnya industri komoditas timah menjadi penyebab ekonomi Bangka Belitung terpuruk dalam beberapa bulan terakhir. Pasalnya, timah menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) regional Bangka Belitung terbesar.
“Komoditas timah yang sedang tidak baik-baik saja. Timah menjadi penyumbang produk domestik bruto regional Bangka Belitung yang terbesar selama ini. Sehingga ada yang perlu kita bahas disini, tentu tidak jauh-jauh dari persoalan tata niaga pertimahan,” ujar Bambang dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR dengan Plt. Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, Dirut PT Timah Tbk, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Para Bupati di Bangka Belitung, serta Sekber Ormas Belitung Timur, di Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2024).
Bambang mengakui bahwa kedatangan para kepala daerah Bangka dan Belitung itu sejatinya merupakan inisiasinya selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Belitung, yang begitu prihatin melihat keterpurukan ekonomi daerahnya, akibat menurunnya komoditas timah. Lantas, tata niaga pertimahan seperti apa yang diinginkan dan bisa menjadi solusi atas keterpurukan ini? Menurutnya, yang utama masyarakat bisa bekerja, kedua aturan ditegakkan, negara dan daerah dapat pemasukan. Yang ketiga, lingkungan terjaga.
“Pada saat ini kita melihat, jangkankan para bupati, Dirut Timah pun ada keluhan dalam mengelola operasional Timah. Sehingga semua serba belum maksimal. Kami berharap, Pak Dirjen Minerba, hal-hal yang terkait dengan regulasi dan perizinan harus segara diuraikan,” tambahnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Plt Dirjen Minerba sebelumnya disampaikan bahwa baru 12 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau sebesar 44 ribu ton timah. Itu artinya masih setengah dari jumlah komoditas timahyang disetujui tahun 2023. Sehingga masih banyak lagi timah yang belum tereksplorasi.
“Kita tidak bisa semata-mata mengatakan karena proses penegakan hukum lalu kemudian semua drop. Tapi kami juga mendorong kepada bapak Dirjen Minerba beserta jajarannya, aspek legalitas untuk orang bekerja harus ada. Dengan kata lain, disini kami mendorong agar percepatan penerbitan RKAB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada persoalan, kendala dalam penerbitannya, tentu harus dicarikan solusinya, sehingga tidak mandek,” tegasnya. {sumber}