Berita Golkar – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, terdapat keterkaitan yang erat antara Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dengan dunia usaha. Salah satunya terlihat dari proses lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Dalam UU ini ditegaskan bahwa pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi, diselenggarakan dengan mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, serta mendorong seluas-luasnya kesempatan berpartisipasi bagi pelaku usaha, dengan berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Sinergi antar sektor usaha yang melibatkan badan usaha milik negara/daerah, koperasi dan sektor swasta yang diwadahi Kadin, diarahkan pada muara pemerataan kesejahteraan rakyat, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, serta peningkatan ketahanan nasional.
“Ini selaras dengan gagasan NKRI sebagai konsensus yang mempererat soliditas kebangsaan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu kemajemukan bangsa,” ujar Bamsoet, dalam Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Empat Pilar MPR bagi Dunia Usaha yang diselenggarakan MPR bekerja sama dengan Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, di Gedung MPR, Jakarta, Senin (7/8).
Acara ini dihadiri Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki N Hanafi, serta Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K Hardjono.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR juga memiliki makna penting untuk mendorong para pelaku usaha mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta melindungi kepentingan ekonomi nasional. Termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan seperti perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada pihak asing.
Sebagaimana ditekankan dalam rumusan Pasal 33 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, bahwa sistem perekonomian nasional adalah sistem perekonomian khas yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, dengan negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia juga bukan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.
“Sistem ekonomi kita adalah sistem ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan sosial,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, KADIN selaku rumah besar bagi para pelaku usaha, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, memiliki andil yang penting untuk menjadikan nilai-nilai Empat Pilar MPR tersebut sebagai sumber etika bisnis.
Dia menerangkan, prinsip-prinsip etika bisnis yang menjadi landasan penting bagi perusahaan dan bisnis saat ini, seperti nilai-nilai akuntabilitas, integritas, tanggung jawab, transparansi, keadilan, loyalitas dan kepedulian lingkungan, semuanya merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR.
“Sedemikian pentingnya etika kehidupan berbangsa, termasuk etika dalam ekonomi dan bisnis, sehingga MPR pun secara khusus telah mengeluarkan Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan MPR ini menjadi salah satu TAP MPR yang dinyatakan tetap berlaku sampai terbentuknya undang-undang,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresiasi kinerja dunia usaha yang turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2023 sebesar 5,03 persen. Tidak saja melebihi ekspektasi dari banyak pihak, namun juga terjadi di tengah kelesuan ekonomi global. Bahkan beberapa negara maju mencatatkan pertumbuhan ekonomi di bawah 2 persen. Misalnya Amerika Serikat dengan akselerasi pertumbuhan 1,6 persen, Jepang 1,3 persen, dan Singapura 0,4 persen.
“Tingkat inflasi juga terus melandai. Tercatat sebesar 3,08 persen pada Juli 2023, turun dari 5,28 persen pada awal tahun. Angin segar bagi dunia usaha juga ditandai realisasi investasi pada triwulan I tahun 2023 yang mencapai Rp 328,9 triliun, turut andil menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 384 ribu tenaga kerja Indonesia. Sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran,” pungkas Bamsoet. {sumber}