Berita Golkar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan evaluasi mendalam dalam menentukan langkah dan strategi di tahun 2024 guna menekan kasus judi online di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi langkah OJK yang telah membekukan 3.236 rekening bank terkait judi online dengan nilai saldo sebesar Rp138 miliar per 17 Desember 2023, dengan total kerugian mencapai Rp200 triliun.
“Meminta OJK memberikan literasi tentang bahaya dan dampak judi online kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk memberantas judi online di Tanah Air,” kata Bamsoet kepada awak media, di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Sebab, sambung Bamsoet, judi online dapat menimbulkan efek kecanduan yang berlanjut pada gangguan kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, depresi, keinginan untuk bunuh diri, masalah ekonomi, hingga sosial.
Karenanya, ia meminta agar pemerintah terus mengimbau peran keluarga sebagai organisasi terkecil dan terdepan untuk ikut memberantas judi online.
“Salah satunya, yakni dalam mengupayakan kesadaran untuk lepas dari jerat kebiasaan judi online yang dilakukan oleh sanak keluarga,” paparnya.
Oleh karena itu, Bamsoet meminta pemerintah dan OJK menyusun rencana jangka panjang untuk mencegah akses judi online di Indonesia, diantaranya dengan pendeteksian dini terhadap website, aplikasi, dan sebagainya yang berpotensi terjadi aktivitas judi online, dan segera menutup link tersebut.
“MPR berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo dapat mencegah atau meminimalisir celah dilakukannya kegiatan judi online,” pungkas politikus Golkar tersebut. {sumber}