Berita Golkar – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi meminta kepada negara-negara di dunia untuk melarang rokok dan vape di sekolah hingga kampus. Hal ini untuk melindungi generasi muda.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai pelarangan tersebut merupakan keputusan yang tepat karena merokok mempengaruhi kesehatan pribadi dan orang di sekitarnya.
“Hal itu juga merupakan salah satu ancaman bagi masa depan generasi muda khususnya di Indonesia,” ujar Bambang Soesatyo dalam pernyataan tertulis, Jumat (29/9).
Ia meminta pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti kebijakan WHO tersebut dengan menetapkan lingkungan sekolah dan kampus bebas rokok/nikotin dan tembakau. Sehingga sekolah-sekolah dan kampus menjadi lingkungan yang nyaman untuk pelaksanaan mengajar dan belajar.
Bamsoet juga memerinta pemerintah tegas dan memperketat kembali aturan khusus bagi satuan pendidikan untuk menolak iklan, promosi, dan kerja sama dengan perusahaan rokok dalam bentuk apapun.
“Mengingat Indonesia termasuk salah satu negara yang dianggap masih sangat toleran dengan industri rokok di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Politisi Golkar ini pun meminta komitmen pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sudah sepantasnya semua pihak atau stakeholder berpartisipasi dalam mewujudkan sekolah sebagai KTR.
“Dengan demikian lingkungan sekolah akan menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari rokok,” Bamsoet menegaskan.
Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech pada Selasa (26/9) mengeluarkan buku petunjuk untuk membuat lingkungan sekolah bebas nikotin dan tembakau. Pedoman itu juga menekankan cara untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.
Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah. Kedua, menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin. {sumber}