Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya menerima banyak aduan terkait jalannya proses seleksi penerimaan CASN tahun 2023.
Aduan yang diterima Komisi II DPR RI tersebut diantaranya terkait dengan dugaan kecurangan selama proses seleksi CASN tahun 2023.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Regional VII BKN Palembang guna evaluasi pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.
Dikutip dari dpr.go.id, Ahmad Doli mengatakan, terdapat beberapa keluhan masyarakat seperti kurang transparan, hingga proses seleksi dengan aturan yang ribet.
“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan Masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet, gitu ya. Terus kemudian, misalnya, kurang transparan, dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” tutur Doli.
Ia melanjutkan, terkait praktik-praktik transaksional, Menpan RB sudah berkomitmen untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan baik secara sistem maupun sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktek kecurangan selama seleksi.
“Nah, tapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” tambah Doli.
Doli menjelaskan, akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang dalam pembahasan di DPR. Termasuk juga diantaranya, opsi pembuatan Panja ataupun Pansus terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.
“Ya, sebenarnya kami di Komisi II, hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik. Yang berkaitan dengan soal yang ada di lingkungan kementerian PAN-RB dan BKN, kami juga sudah pernah buat panjanya ya, panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu,” Imbuh Doli.
“Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal, apakah kita lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, dengan temuan-temuan yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada.
“Bila ditemukan permasalahan kita bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan termasuk juga untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” tutup Prayitno. {sumber}