Banyak Ibu-Ibu Gelisah, Puteri Komarudin Dorong Pemerintah Segera Stabilisasi Harga Beras

Berita Golkar – Harga beras terpantau masih mahal. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa (19/03), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg. Sementara, harga beras kategori medium berada pada Rp14.230,- per Kg.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung upaya pemerintah dalam stabilisasi harga beras. Puteri mengaku prihatin dengan segala bentuk kegelisahan masyarakat khususnya ibu-ibu atas kenaikan harga beras ini.

“Pastinya, kami turut prihatin dan merasakan betul kegelisahan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu, karena harga beras yang masih mahal. Apalagi, saat ini kita sedang Ramadhan, dan sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,” ungkap Puteri, Rabu,(20/3/2024).

Sebelumnya, pemerintah melalui BULOG memang sudah membanjiri sejumlah pasar induk dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Termasuk menggelontorkan beras SPHP di Pasar Johar Karawang yang mencapai 200-300 ton per hari guna meredam dan menurunkan harga beras di pasaran.

“Saya kira program SPHP ini juga perlu diawasi supaya pasokannya terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran kepada konsumen. Ini karena Ombudsman RI menyebut jika pasokan beras SPHP Bulog berlebihan maka ada dugaan dikemas kembali menjadi beras komersil, mengingat kualitasnya yang tidak jauh berbeda. Kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal. Karenanya, kami harap hal ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ucap Puteri.

Puteri pun menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan harus tepat sasaran untuk menjamin kebutuhan konsumsi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu.

“Bantuan ini tidak hanya penting untuk menjaga konsumsi masyarakat. Tetapi, juga dapat menjadi upaya untuk pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan. Karenanya, kami mendorong agar pemerintah bisa terus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial tersebut,” tutup Puteri. {sumber}