DPD 1  

Banyak Pelanggaran, Partai Golkar Riau Bakal Gugat Hasil Pemilihan DPRD Provinsi Ke MK

Berita Golkar – DPD I Golkar Provinsi Riau bersiap untuk melaporkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di dua Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pencalonan DPRD Riau ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua Dapil yang dimaksud adalah Dapil 3 Rokan Hulu dan Dapil 5 Bengkalis, Dumai, Meranti.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Riau, Ikhsan kepada CAKAPLAH.com mengatakan saat ini pihaknya sudah dipastikan meraih 10 kursi di DPRD Riau.

Sementara, menurutnya, Golkar sendiri masih berpotensi mendapat tambahan dua kursi lagi di Dapil Rohul dan Bengkalis, Dumai, Meranti tersebut. Saat ini di dua dapil tersebut masing – masing Golkar telah mendapatkan satu kursi, menuju kursi kedua.

“Masih ada problem saat ini, kalau direkapitulasi kita sudah meraih 10 kursi, kalah kita dari PDIP yang mendapatkan 11 kursi. Tapi kami dapat laporan di kabupaten kita, ada dua Dapil yang mana teman-teman daerah minta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tapi karena sekarang sudah tahap rekapitulasi, maka kita akan bawa dan gugat ke Mahkamah Konstitusi, karena menurut kita terjadi banyak pelanggaran,” kata Ikhsan, Selasa (5/3/2024).

Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data dan bukti bukti pelanggaran yang terjadi di dua Dapil tersebut ke MK nantinya.

“Kami dapat laporan kalau di Rohul itu banyak pemilih yang tidak dapat undangan surat memilih. Kemudian ada ASN yang terlibat dalam pengorganisiran untuk memilih Caleg tertentu, maka ini yang akan kami gugat. Kalau memang itu terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM), maka kita minta MK memutuskan untuk dilakukan PSU,” katanya.

“Kalau di Dapil Bengkalis, Dumai, Meranti kita dapat laporan bahwa suara caleg kita hilang, berkurang. Ini yang kita sedang minta data C1 itu. Ini akan kita gugat di MK,” cakapnya lagi.

Lebih jauh, jika nantinya di dua Dapil tersebut MK memutuskan PSU dan Golkar mendapatkan tambahan dua kursi, maka Golkar berpotensi mendapatkan 12 kursi. “Kalau 12 kursi kita dapat, Golkar berpeluang mendapatkan kembali kursi Ketua DPRD Riau,” tukas Ikhsan.

Untuk diketahui, sebelumnya PDI Perjuangan telah mengklaim bahwa PDIP menjadi pemenangan Pemilu di Riau dan akan mengambil alih kursi ketua DPRD Riau dari Golkar di periode 2024 – 2029. {sumber}