Baru 43 Persen UMKM Go Digital, Menteri Maman Abdurrahman Ajak Pelaku Usaha Percepat Transformasi

Berita Golkar – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti masih rendahnya tingkat digitalisasi pelaku usaha di Indonesia. Padahal, kata dia, digitalisasi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing UMKM.

Hal tersebut disampaikan saat pidato kunci dalam Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

“Transformasi digital menjadi faktor kunci dalam memperkuat daya saing UMKM. Namun saat ini, baru sekitar 43 persen pengusaha yang terhubung ke sektor ekonomi digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025), dikutip dari VOI.

Saat ini, kata Maman, industri halal dunia memiliki potensi yang sangat besar. Karena itu, digitalisasi menjadi langkah penting agar para pengusaha UMKM dapat terus tumbuh, beradaptasi, dan memperluas pasar ke tingkat global.

“Melalui digitalisasi dan inovasi yang inklusif, UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga motor penggerak ekonomi dunia Melayu dan Islam,” ujar Maman.

Maman pun mengajak publik dan pengusaha untuk melihat peluang besar di sektor industri halal yang sedang menjadi tren ekonomi global.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi syariah dan industri halal berkontribusi sebesar 46,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, ekspor produk halal pada 2024 mencapai 41,4 juta dolar AS.

Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia dalam peta utama ekonomi Islam dunia yakni peringkat pertama dalam transaksi investasi, peringkat kedua dalam produk halal, serta peringkat ketiga dalam ekonomi Islam global, keuangan syariah, dan fesyen Muslim.

“Ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi Islam yang sangat besar untuk didorong sebagai kekuatan global melalui penerapan digitalisasi,” kata Maman.

Untuk menjawab tantangan rendahnya tingkat digitalisasi saat ini, sambung Maman, Kementerian UMKM sedang menyiapkan peluncuran platform SAPA UMKM, sebuah sistem yang akan menghubungkan seluruh pelaku UMKM di Indonesia dengan akses permodalan, legalitas, pelatihan, dan sertifikasi usaha yang dibutuhkan.

Selain itu, Kementerian UMKM juga memperkuat ekosistem usaha syariah untuk menangkap peluang industri halal. Caranya, melalui pengembangan 43 zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) di berbagai daerah.

Kemudian, kata Maman, juga melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah sebesar Rp21,9 triliun kepada lebih dari 334.000 debitur, serta fasilitasi investasi syariah senilai Rp104,4 miliar dengan partisipasi 376 wirausaha. {}