Berita Golkar – Partai Golkar setuju dengan usulan wali kota di Jakarta, setelah tidak menjadi ibu kota negara, dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, perlu ada penyesuaian kebijakan ketika Jakarta tak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota.
“Karena memang ketika status DKI dicabut, maka harapan kami dia kembali pada provinsi umum. Salah satunya juga itu adalah mengenai wali kota dan bupati yang dipilih oleh masyarakat,” ujar Basri saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2024).
Dengan adanya pemilihan wali kota oleh masyarakat, setiap kabupaten/kota di Jakarta juga akan memiliki DPRD tingkat kota. Kondisi ini dianggap dapat membuat permasalahan di setiap wilayah bisa lebih teratasi.
“Jadi harapannya itu memang, satu Jakarta akan jauh lebih hidup. memang tinggal difokusin, kita mau fokusin Jakarta seperti apa, contoh kota pariwisata, kota budaya, kota ekonomi atau kota global lah,” kata Basri.
Sebagai informasi, usulan agar setiap wali kota di Jakarta dipilih melalui Pemilu disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Khoirudin mengatakan, aturan tersebut wajib tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
“Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI. Jangan sampai di Jakarta tak ada pemilihan wali kota dan DPRD II. Itu harapan (PKS),” ujar Khoirudin usai bertemu dengan pimpinan NasDem dan PKB di Kantor NasDem, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Menurut Khoirudin, kekhususan Jakarta harus diatur agar tidak berbeda dengan daerah lain, yakni Papua, Yogyakarta maupun Aceh yang ada pemilihan langsung untuk wali kota. Apalagi, Jakarta memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit.
“Kekhususan di Papua, lalu Yogyakarta, sama di Aceh itu ada pemilihan langsung wali kota, kemudian juga ada pemilihan langsung DPRD II. Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogyakarta,” kata Khoirudin.
Partainya sampai saat ini tidak setuju soal RUU DKJ terkait ada usulan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk atau dipilih langsung oleh presiden. “Kami, PKS tidak setuju itu. Semua partai juga sudah sepakat tidak setuju,” ucap dia. {sumber}