Basri Baco Minta Pemprov Jakarta Rumuskan Regulasi E-Dagang Untuk Lindungi Pelaku Usaha Lokal

Berita Golkar – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan perdagangan terus berevolusi, dari lapak tradisional hingga kini merambah dunia digital.

Perubahan ini menuntut pemerintah untuk segera merumuskan regulasi e-dagang yang komprehensif, khususnya demi menjaga kepentingan konsumen dan melindungi pelaku usaha dalam negeri.

Politikus Partai Golkar ini menyoroti bagaimana teknologi informasi telah mengubah wajah pasar secara drastis.

“Pasar kini bukan lagi bangunan fisik yang luas, melainkan berada di laman, lapak dunia maya. Pasar kini berada dalam genggaman tangan,” kata Basri Baco, dikutip dari Akurat.

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta menyebut, pola belanja dan transaksi masyarakat telah bergeser signifikan. Konsumen kini cukup menggunakan perangkat seluler untuk berbelanja, tanpa perlu repot menjinjing barang karena dapat langsung diantar ke rumah.

Pergeseran drastis ini, kata Basri, memaksa pemerintah untuk berpikir ekstra keras dalam menata niaga e-dagang. Dia membandingkannya dengan tantangan saat terjadi pergeseran dari pasar tradisional ke pasar ritel modern. Oleh karena itu, regulasi lama tidak dapat serta-merta diterapkan pada pasar e-dagang.

Basri Baco menekankan perlunya regulasi baru yang mencakup berbagai aspek krusial, antara lain penentuan pelaku usaha, mekanisme pengawasan, sistem perpajakan, sistem pembayaran yang aman, dan yang terpenting, perlindungan konsumen. “Hal lain yang muncul juga menyangkut perlindungan pelaku usaha dalam negeri,” tambah Basri.

Dia menggarisbawahi pentingnya memastikan keberlangsungan bisnis lokal di tengah derasnya arus perdagangan digital global. {}