Basri Baco Tegaskan MKGR Jakarta Patuh Putusan DPP Partai Golkar Usung Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta

Berita Golkar – DPD Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta akan mematuhi arahan dan instruksi DPP Golkar terkait pencalonan Jusuf Hamka atau Babah Alun sebagai salah satu bakal calon gubernur (Bacagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPD MKGR DKI Jakarta Basri Baco dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan, awalnya ormas sayap Golkar ini mendukung Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bacagub Jakarta 2024.

Dukungan itu juga mengacu pada surat tugas yang diterima Zaki dari DPP Golkar untuk pencalonan Bacagub Jakarta. Kemudian, DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas baru kepada pengusaha tol itu sebagai Bacawagub Jakarta pada Kamis (18/7).

Namun, karena berbagai pertimbangan dari DPP Golkar maka arah dukungan itu berubah. MKGR kini mendukung keputusan baru yang dikeluarkan DPP Golkar yakni pada Babah Alun sebagai Bacawagub Jakarta.

“Kami tegaskan bahwa kami patuh dan tunduk terhadap putusan DPP Partai Golkar, yaitu Ketum Airlangga Hartarto yang menunjuk Jusuf Hamka sebagai Calon Gubernur dari Partai Golkar di DKI Jakarta,” ujarnya.

Basri menyatakan, MKGR Jakarta akan melakukan konsolidasi di lingkup internal kader. Bahkan, MKGR juga bakal menyosialisasikan sosok Jusuf Hamka sebagai Bacawagub Jakarta dari partai bergambar pohon beringin itu. “Kegiatan-kegiatan sosialisasi sedang kami rancang dan sudah mulai berjalan,” ucap anggota DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut dia, berubahnya arah dukungan ini sudah disampaikan ke seluruh kader MKGR yang ada di Jakarta. Baco menekankan kepada seluruh kader untuk mengikuti instruksi dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

“Jika ada kader melakukan kegiatan-kegiatan lain yang tidak mendukung keputusan DPP Partai Golkar terkait pencalonan Jusuf Hamka, itu bukan atas arahan dan petunjuk dari DPD Ormas MKGR DKI Jakarta. Kami juga akan tegur keras supaya kembali ke jalan yang benar mengikuti keputusan DPP Golkar,” jelas Basri.

Kendati demikian, dia mengaku tak tahu alasan pasti perubahan arahan dukungan ini. Basri meyakini keputusan yang diambil DPP Golkar pasti telah dipikirkan dengan matang dan penuh pertimbangan dengan baik.

“Kami serahkan persoalan Bacagub dan Bacawagub Jakarta kepada DPP, karena kewenangannya ada di Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto,” kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu.

Pada Mei 2024, DPP Golkar mengeluarkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk mengikuti ajang Pilkada Jakarta. Mereka adalah Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.

Lalu, pada saat ormas sayap Golkar menyosialisasikan sosok Ahmed Zaki Iskandar, mendadak DPP Golkar mengumumkan nama Jusuf Hamka atau Babah Alun dalam pencalonan Pilkada Jakarta.

Pemberian surat tugas itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7). {sumber}