Benahi Tata Kelola Minerba, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ekonomi Boleh Tumbuh, Lingkungan Tetap Harus Dijaga

Berita Golkar – Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola pertambangan nasional.

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kalimantan Utara, Minggu (30/11/2025), Bahlil menyoroti dua fokus utama: penertiban izin usaha tambang tidak produktif dan penguatan standar lingkungan untuk memastikan keberlanjutan.

Bahlil mengungkapkan, langkah tegas kementeriannya, salah satunya mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi.

Ia menyebut banyak perusahaan pemegang izin justru berkantor di Jakarta dan minim kontribusi terhadap daerah penghasil. “Sebagai Menteri ESDM, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Banyak tambang yang kami cabut izinnya, dan hampir sebagian besar kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil, dikutip dari Akurat.

Bahlil menekankan, pembenahan sektor tambang tidak bisa dilepaskan dari komitmen menjaga kelestarian alam.  Pengalamannya sebagai mantan pengusaha di sektor tambang dan perkayuan membuatnya memahami risiko eksploitasi berlebihan.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Meski sadar penerapan standar lingkungan yang lebih ketat dapat menimbulkan tantangan bagi dunia usaha, Bahlil menilai langkah ini wajib diambil. Pertumbuhan ekonomi tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan ekosistem.

“Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Ini bagian dari usaha untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik kepada anak cucu kita,” tambahnya.

Selain aspek lingkungan, Bahlil menyoroti ketimpangan akses bagi pelaku usaha daerah. Menurutnya, mekanisme lama yang rumit membuat pengusaha lokal tersisih, sementara pengusaha pusat lebih dominan. “Kalau ini tidak kita ubah, sampai ayam tumbuh gigi pun keadilan sosial sulit kita wujudkan,” ungkap mantan Ketua Umum HIPMI itu.

Ia menegaskan bahwa pengalaman pribadinya sebagai pengusaha daerah yang berjuang di Jakarta menjadi alasan kuat bagi dirinya memperjuangkan reformasi kebijakan.

Bahlil menyampaikan, di bawah persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah merampungkan revisi berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri.

Aturan baru tersebut memberi jalur prioritas bagi Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk memperoleh izin pengelolaan tambang tanpa mekanisme tender yang dianggap memberatkan.

Ia menyebut kebijakan afirmatif ini mungkin menuai perbedaan pendapat, tetapi menjadi langkah penting dalam memperkuat keadilan ekonomi dan rasa kebangsaan.

“Ketika saya mengusulkan ini, banyak yang tidak suka. Karena mereka bukan orang daerah yang memahami perasaan daerah. Yang bisa memahami adalah mereka yang terbentuk dan berproses dari daerah,” tutup Bahlil. {}