Beniyanto Tamoreka Bantah Putusan MKD DPR Telah Lakukan Tindak Kekerasan

Berita Golkar – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto mengaku, tidak pernah melakukan pemukulan terhadap anggota DPRD Banggai Lutpi Samaduri. Pernyataan tegas itu, diungkapkan Beniyanto, dalam merespons sanksi tegas MKD DPR atas kasus dugaan pemukulan.

Beniyanto menjelaskan, keributan dengan Lutpi ini hanya sebatas tarik-menarik saja. Hal itu, terjadi ketika mengawal proses PSU di Pilkada Banggai.

“Sebenarnya di situ tidak ada pemukulan, hanya tarik menarik. Tidak ada sama sekali saya melakukan penganiayaan, persekusi, sama sekali tidak ada,” kata Beniyanto ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari RRI.

Dalam kejadian itu, Beniyanto menjelaskan, dirinya ditugaskan oleh Golkar untuk mengawal proses PSU di Pilkada Banggai. Yakni, dalam rangka pemenangan kandidat calon yang diusung partainya.

“Seandainya ada tindakan saya yang salah menurut mahkamah, sekali lagi saya mohon maaf. Dan memohon arahan ke depannya,” ucap Beniyanto.

Kemudian, Beniyanto menuturkan, dirinya mendapat isu bahwa akan terjadi kekacauan dalam PSU Pilkada Banggai. Peristiwa keributan itu, terjadi ketika dirinya mendatangi kediaman mertua Lutfi.

Putusan MKD DPR 

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Beniyanto mendapatkan sanksi tegas dari MKD DPR RI. Selain teguran keras, MKD merekomendasikan Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto sebagai caleg pada pileg selanjutnya.

Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. Beniyanto dilaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan kepada anggota DPRD Banggai Lutpi Samaduri.

“Merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Pada pemilu yang akan datang,” kata Nazaruddin dalam ruang sidang MKD DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dalam menjatuhi sanksi kepada Beniyanto, Nazaruddin mengaku, pihak MKD DPR memiliki beberapa bukti rekaman video. Kasus dugaan penganiayaan itu, diungkapkanya, terjadi ketika momen pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Banggai.

“Kasusnya karena penganiayaan. Diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai,” ucap Nazaruddin.

Kemudian, Nazaruddin mengatakan, Beniyanto saat ini statusnya masih aktif menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar. Karena, sanksi yang dijatuhkan MKD DPR bukan pemecatan.

“Korban sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehormatan Dewan menjaga etika dewan,” ujar Nazaruddin. {}