Berita Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka menekankan perlunya penyusunan roadmap implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah strategis menjamin kepastian usaha, perlindungan sosial, manfaat ekonomi yang lebih merata, dan kelestarian lingkungan di wilayah pertambangan.
Beniyanto menilai penetapan WPR tidak dapat dipahami hanya sebagai pemberian legalitas, tapi harus diikuti dengan penataan menyeluruh terhadap tata kelola penambangan rakyat sehingga nilai tambah sumber daya mineral dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Penataan WPR tidak cukup hanya berhenti pada aspek izin. Negara perlu memastikan adanya pembinaan teknis, kelembagaan pengelola kolektif, dan pengawasan lingkungan yang berkelanjutan agar masyarakat dapat bekerja dengan aman, memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta tetap menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujar Beniyanto.
Bendahara Balitbang DPP Partai Golkar ini mencontohkan kawasan Poboya di Kota Palu, di mana penambangan rakyat telah menjadi sumber ekonomi utama masyarakat selama bertahun-tahun. Namun tanpa struktur kelembagaan yang jelas dan pola pendampingan yang konsisten, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan hukum, ketidakpastian pendapatan, serta risiko kerusakan lingkungan.
Menurutnya, Poboya menunjukkan perlunya negara hadir bukan hanya melalui penertiban, tapi melalui penataan yang terukur dan mendukung kesejahteraan warga secara langsung.
Beniyanto menegaskan roadmap yang disusun Kementerian ESDM harus memuat kerangka pembentukan badan usaha atau koperasi pengelola sebagai wadah legal untuk mengatur produksi dan tata niaga mineral sehingga nilai ekonominya tidak jatuh ke tengkulak atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
Roadmap tersebut juga perlu memasukkan mekanisme pengendalian penggunaan bahan kimia yang lebih aman, penetapan zonasi operasi yang memperhatikan aspek geologi dan ekologi, serta pendampingan lapangan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Dengan pendekatan tersebut, WPR dapat menjadi instrumen keadilan yang bukan hanya memberikan legalitas, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pertambangan betul-betul kembali kepada masyarakat setempat dalam bentuk pendapatan yang lebih stabil, lapangan kerja lokal, dan peningkatan aktivitas ekonomi daerah.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya. Masyarakat dapat bekerja dengan tenang, menerima manfaat ekonomi yang layak, negara tetap menjaga kelestarian lingkungan, dan tata kelola minerba berlangsung tertib serta transparan,” tambah legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Melalui Komisi XII DPR RI, Beniyanto komitmen terus mengawal proses pembenahan WPR bersama Kementerian ESDM, termasuk mendorong Poboya jadi salah satu contoh pelaksanaan penataan WPR yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. {}













