Benny Utama Tekankan Pentingnya Sinergitas Polda, Kejati dan BNNP Dalam Perang Lawan Narkoba di Sumut

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyoroti pentingnya sinergisitas antara Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan kerja Komisi III ke Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (27/03/2025), Benny mengungkapkan kekhawatirannya terhadap jumlah personel yang tidak merata di berbagai daerah.

Menurut Benny, jumlah personel BNNP tertinggal jauh dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya. Saat ini, di Sumatera Utara terdapat 29 Kepolisian Resor (Polres) dan 28 Kejaksaan Negeri (Kejari), namun hanya 15 Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Kesenjangan ini dinilai dapat menghambat efektivitas pemberantasan narkoba di provinsi yang rawan penyelundupan dan transaksi narkotika.

“Saya mau menekankan pada organisasinya. Tadi saya dengar jumlah Polres di Sumatera Utara ada 29, Kejari ada 28. Biasanya di setiap ada Polres, di situ ada Kejari, tapi ini jadi pertanyaan. Ini juga berkaitan dengan struktur organisasi,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia juga menegaskan bahwa idealnya setiap kabupaten/kota memiliki BNNK untuk memperkuat pengawasan dan penindakan kasus narkotika.

“Ada 29 daerah kabupaten/kota yang memiliki Polres dan Kejari, tapi BNNK-nya baru 15. Saya yakin ini bisa dilakukan BNNP dan menjadi PR agar BNNK bisa terdapat di setiap kabupaten/kota. Apalagi kita tahu tingkat kejahatan narkotika di Sumatera Utara itu paling tinggi,” tambahnya.

Benny menyadari bahwa kendala utama dalam pembentukan BNNK di seluruh daerah adalah masalah kantor, personel, dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, ia menekankan bahwa hal ini dapat diupayakan bersama demi meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Ia pun berharap agar langkah konkret segera dilakukan demi mempercepat penguatan kelembagaan BNNK di seluruh kabupaten/kota yang ada. {}