Berita Golkar – Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi D.I Yogyakarta bertempat di kantor Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Provinsi D.I Yogyakarta.
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI terkait Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial PKH, Program Sembako, dan Bantuan Penanggulangan Bencana di DIY. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi faktual dan menyerap aspirasi terkait kebijakan, permasalahan implementasi, dan usulan solusi mengenai bantuan sosial dan penanggulangan bencana.
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menjelaskan di bidang sosial, Komisi VIII DPR RI pada tahun 2023 telah menyetujui alokasi anggaran belanja Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp28.7 Triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Belanja Bansos Sembako dengan anggaran sebesar Rp45,1 Triliun untuk 18,8 juta KPM.
Lebih lanjut Endang Maria Astuti mengungkapkan, terdapat juga program Bantuan makanan bagi lanjut usia, disabilitas, dan untuk yatim piatu. Bantuan sosial ini di maksud agar seluruh warga negara baik perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar. Hal tersebut merupakan komitmen dari upaya hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, terutama keberpihakan kepada masyarakat miskin dan yang terkena musibah bencana.
“Tujuan utama peninjauan penyaluran bantuan sosial PKH dan program sembako serta kebencanaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendalami berbagai hal terkait permasalahan bantuan sosial dan kebencanaan,” katanya saat kunjungan berlangsung, Senin (11/9/2023).
Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI juga dipaparkan kegiatan sentra layanan sosial yang diadakan oleh BBPPKS Yogyakarta, jenis bantuan sosial dan atensi yang disalurkan, jumlah penerima manfaat, dan analisa dampaknya pada penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi DI Yogyakarta.
“Pengawasan terhadap kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan BBPPKS Yogyakarta mencakup kinerja jumlah sumber daya kesejahteraan sosial/pekerja sosial dan masyarakat penerima manfaat yang telah melakukan pendidikan dan pelatihan di BBPPKS,” ujarnya.
Dari kendala dan usulan solusi atas masalah yang dihadapi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Komisi VIII DPR RI yang akan disampaikan kepada Kementerian Sosial RI dan pihak yang berwenang. Dalam pertemuan ini Komisi VIII DPR RI memperoleh informasi mengenai data potensi bencana di Provinsi DI Yogyakarta, jenis bencana, dan rencana kontinjensi bencana yang disusun untuk mengantisipasi potensi bencana. Selain itu, untuk meninjau kesiapan logistik penanggulangan bencana yang dimiliki BPBD Provinsi DI Yogyakarta. {sumber}