Bobby Rizaldi Desak Kominfo Jelaskan Masuknya Starlink Ke RI

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, DPR memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) beserta jajaran untuk membahas masuknya Starlink untuk penyediaan layanan internet di Indonesia.

“Untuk kita bahas, seberapa siap keamanan siber negara saat ini, karena ada dugaan bisa disalahgunakan,” ujar Bobby kepada Validnews, Jumat (24/5) di Jakarta.

Dia menjelaskan, masuknya Starlink ke Indonesia memang perlu dibarengi dengan pengaturan dan pengawasan yang tegas. Agar, tidak terjadi hal-hal yang negatif termasuk kegiatan spionase dari negara luar maupun kelompok separatis dalam negeri.

Menurut dia, Starlink mesti beroperasi sesuai peraturan di Indonesia. Tunduk pada aturan terkait IP adress dan gateway harus di Indonesia dan di bawah pengawasan otoritas siber Indonesia dan instansi terkait.

“Agar tidak ada kegiatan spionase sinyal/digital dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pelanggaran cyber crime atau cyber defense,” tegas Politikus Partai Golkar ini.

Bobby menilai sejatinya Starlink ini diperlukan untuk memperluas aksesibilitas internet. Baik dari luasan jangkauan wilayah dan juga biaya yang dianggap lebih murah.

Hadirnya Starlink juga sesuai pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk pemerataan akses infrastruktur digital. Ini merupakan salah satu upaya pemenuhan pelayanan kesejahteraan untuk masyarakat.

Terlebih, kehadiran Starlink ini berfisat kerja sama yang menguntungkan kedua pihak. Starlink membuka layanan di Indonesia sebagai perluasan pasar mereka, sementara Indonesia menerimanya sebagai tambahan atau pilihan akses telekomunikasi satelit, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bobby meyakini Starlink akan mendukung infrastruktur yang ada saat ini, seperti satelit Stasiun Bumi Satelit Republik Indonesia (SATRIA), Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun operator dan 6.000-an BTS yang dibangun Badan Aksebilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI). “Dan tentunya bisa menambah dukungan bagi akses digital di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” tutur Bobby. {sumber}