Bobby Rizaldi Desak UNHCR Turun Tangan Soal Human Trafficking Pengungsi Rohingya

Berita Golkar – Sekitar 1.000 pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia. Kedatangan mereka mulai terendus bukan hanya mengungsi, tapi ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, diduga ada mafia TPPO di balik terus bertambahnya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Dia menyebut, ada pihak yang sengaja membawa para pengungsi ke Indonesia sebagai tempat transit, sebelum dikirim ke tempat lain untuk menjadi pekerja ilegal.

“Sengaja ngajak ke sini, nanti dikirim ke mana-mana untuk jadi pekerja ilegal. Nah, mereka dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik, jadi ditampung,” kata Mahfud di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Sebelumnya, tiga imigran Rohingya ditetapkan tersangka di Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, dalam siaran persnya, Sabtu (23/12/2023), mengatakan, awalnya Polsek Darul Aman mengamankan 50 pengungsi Rohingya di Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, pekan lalu. Lalu, para pengungsi ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi pun mendalami kasus kedatangan imigran tersebut. Polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga imigran menjadi tersangka.

Mereka adalah Shirazul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmat (42) sebagai asisten nakhoda, dan Muhammad Amin (42). Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh dalam dua tahun terakhir. Tiga tersangka ini telah ditahan di Polres Aceh Timur.

“Mereka berangkat dari Bangladesh dengan kapal besar bermuatan sekitar 120 orang. Sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai,” papar Andy.

Komisi I DPR menyoroti hal tersebut. Misalnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah. Menurut dia, Pemerintah wajib mengawal ketat proses penanganan dugaan TPPO ini.

“Koordinasi antarlembaga di Indonesia, menjadi kunci membongkar sindikat TPPO. Jangan sampai ada aparat yang bermain dalam permasalahan kriminal ini,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhiyto Rizaldi juga angkat bicara. Kata dia, harus dilakukan verifikasi saat pengungsi sampai ke Indonesia. Hal itu, kata Bobby, untuk memfilter mana yang pengungsi yang memenuhi syarat, dan mana yang tidak.

“Kalau tidak memenuhi syarat, serahkan ke kedutaan Myanmar, lalu deportasi,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Senin (25/12/2023).

Untuk membahas hal ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Bobby Adhityo Rizaldi.

Bagaimana Anda melihat semakin banyaknya pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia?

Indonesia tidak berkewajiban menerima pengungsi Rohingya. Karena, Indonesia tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protokol 1967.

Pemerintah menerima pengungsi etnis Rohingya sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengenai penanganan pengungsi luar negeri, dengan tetap memperhatikan ketentuan internasional.

Bagaimana tentang dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik datangnya para pengungsi ini?

Pandangan saya, secara kemanusiaan perlu diterima, tetapi juga perlu ditelusuri.

Apa saja yang harus ditelusuri?

Yang pasti, tidak boleh ada TPPO atau tindakan kriminal lainnya. Tidak semua bisa ditampung di Indonesia.

Apa yang mesti dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap pengungsi Rohingya?

Walaupun kita tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protokol 1967, tapi ada Perpres Nomor 125 Tahun 2016 yang mengatur penanganan pengungsi luar negeri.

Seiring itu, Indonesia harus tegas meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Maritime Organization (IMO) turun tangan.

Apa yang seharusnya dilakukan UNHCR dan IMO?

Mereka harus memverifikasi pengungsi ini. Setelah itu, memberikan asistensi penanganan di Indonesia, dari segi pendanaan dan sebagainya. Alasan kemanusiaan, bisa diterapkan dengan melakukan verifikasi di darat.

Seperti apa teknisnya?

Misalnya setelah verifikasi, pengungsi yang tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi, dikembalikan ke kedutaan Myanmar untuk dideportasi, atau penanganan lainnya di luar teritori Indonesia oleh UNHCR .

Kenapa Indonesia menjadi salah satu negara tujuan pengungsi Rohingya?

Karena wilayah Indonesia, secara regional dekat dan memiliki iklim yang sama, relatif lebih aman dibandingkan Bangladesh yang berbatasan langsung. {sumber}