Berita Golkar – Terungkapnya kasus pembunuhan di Subang tidak hanya memunculkan rasa syukur bagi pihak keluarga korban yang sudah selama 2 tahun lamanya menanti keadilan atas penuntasan kasus ini, tetapi juga masyarakat yang turut memperhatikan sejak awal mula kasus ini mencuat ke permukaan.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini memang sempat mengalami jalan buntu selama dua tahun lantaran tak ada bukti kuat yang mengarahkan pada sosok pelaku. Namun pada akhirnya, seorang saksi kunci yang merupakan kerabat korban, membuka suara terlibat dalam pembunuhan ini.
Pengakuan Danu ini sekaligus menjadikannya sebagai justice collaborator yang membuka kotak pandora misteri pembunuhan di Subang. Tak hanya Danu yang patut mendapat apresiasi atas keberaniannya membuka tabir gelap kasus ini, tapi orang yang mendorongnya membuat pengakuan. Ia adalah Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum dari Danu.
Peran Achmad Taufan Soedirjo dalam kasus ini sangat sentral, sebab ia yang membuat Danu berani membuka mulut untuk mengungkapkan bagaimana kasus pembunuhan ini dapat terjadi. Melalui wawancara tertulis, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa kliennya tersebut dihantui kegelisahan dan rasa bersalah, tapi di satu sisi ia juga merasa terancam terhadap keberadaan pelaku utama.
“Saya hanya memberi stimulus keberanian pada diri Danu untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Danu sebelumnya merasa terancam dan takut, tapi karena ada rasa bersalah serta kegelisahan juga yang kemudian mendorongnya berani mengakui apa yang telah dilakukan dalam kasus tersebut,” jelas Achmad Taufan Soedirjo kepada redaksi Golkarpedia pada Minggu (05/11).
Achmad Taufan Soedirjo yang juga merupakan President ATS Law Firm ini menegaskan bahwa seiring proses penyidikan yang telah dilakukan maka satu persatu fakta akan banyak yang kembali terkuak. Ia pun optimis bahwa kasus ini akan rampung dan menemukan titk terang, sebab sudah banyak masyarakat yang menantikan akhir dari kasus ini.
“Dalam pra rekonstruksi kemarin sudah secara gamblang Danu menjelaskan kejadian. Saya optimis kasus ini bakal P21 dan segera naik ke persidangan. Pokoknya kita doakan, kita dukung, karena hanya Danu yang berani bongkar, (pelaku) yang lain infonya belum ada yang ngaku kan,” ujar pria yang sedang maju Caleg DPR RI dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII ini. . .
Dalam pra rekonstruksi di tempat perkara beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat memenuhi lokasi sekitar. Mereka hendak melihat bagaimana jalannya pra rekonstruksi. Masyarakat banyak yang merasa lega sekaligus bangga atas munculnya jalan terang untuk menuntaskan kasus ini. Seperti yang dikatakan Heri (32) warga Subang yang mengapresiasi kerja aparat kepolisian serta tim penasihat hukum Danu.
“Saya merasa terharu dan bangga atas kemajuan kasus ini, saya datang ke tempat pra rekonstruksi ini untuk melihat bagaimana kejadian itu terjadi. Apresiasi untuk tim penasihat hukum Danu dari ATS Law Firm yang dipimpin Pak Achmad Taufan Soedirjo serta aparat penegak hukum yang telah bekerja keras menuntaskan kasus ini,” ujar Heri.
Warga lainnya, Yana (25) yang merupakan warga Bekasi juga mengaku bangga dengan pencapaian para penegak hukum atas penuntasan kasus pembunuhan Subang ini. “Saya dari awal memperhatikan dari media dan medsos tentang kasus ini. Alhamdulillah, kasus ini mulai bisa dimengerti berkat pengakuan Danu yang didorong oleh Pak Achmad Taufan Soedirjo sebagai pengacaranya,” tutur Yana. {redaksi}