Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng mengatakan, jika ada BUMN bermasalah maka harus diperbaiki.
“Biasanya BUMN yang ada temuannya diminta memperbaiki temuan tersebut,” kata Mekeng seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/12/2023).
Menurut Waketum Partai Golkar ini, jika dalam permasalahan 11 perusahaan tersebut ditemukan unsur pidana yang mengarah pada kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum (Apgakum) harus menindak tegas.
“Kalau memang itu menjurus pada tindak melanggar peraturan atau undang-undang yang sifatnya ada unsur kerugian negara, aparat penegak hukum bisa mengambil langkah hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPK RI memeriksa 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan. Seperti yang terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023.
“Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam IHPS 2023, di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai,” kata Ketua BPK Isma Yatun membacakan penggalan hasil laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024 di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12).
Adapun, beberapa BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia, hingga PT Waskita Karya.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi di 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022. {sumber}