Buntut Efisiensi Anggaran, Ahmad Doli Kurnia Minta ASN Yang WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest to Home!

Berita Golkar – Anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati menerapkan aturan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia menekankan aturan itu jangan membuat para ASN hanya beristirahat di rumah.

“Kalau kemarin diskusi kami dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian), kan dengan dirumahkannya (WFH) ASN itu juga harus hati-hati. Jangan sampai work from home jadi rest from home,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025), dikutip dari MetroTV News.

Menurut dia, harus ada pengawasan yang ketat terhadap para ASN saat bekerja dari rumah. Selain itu, perlu ada target kerja yang jelas.

“Kalau kemudian harus betul-betul disuruh kerja di rumah, ya memang pengawasannya harus ketat. Harus dikasih target kerja,” ujar Doli.

WFH bagi ASN disebut merupakan opsi terakhir yang diambil pemerintah. Khususnya, di tengah efisiensi anggaran.

Bekerja dari kantor, kata dia, masih tetap penting. Khususnya, untuk membangun kerja sama dan mengontrol kinerja para pegawai.

“Harus betul-betul ketemu alasannya kenapa memang mereka harus dirumahkan, dan kemudian kalaupun memang dirumahkan (WFH), saya kira itu adalah jalan terakhir yang harus ditempuh,” ucap Doli.

Efisiensi anggaran 2025 terhadap kementerian/lembaga didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan ini diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Inpres tersebut berdampak penghematan habis-habisan pada kegiatan perkantoran kementerian dan lembaga. Salah satunya menerapan WFH dan WFO bagi ASN. {}