Buntut Larangan Paskibraka Putri Gunakan Hijab, Idris Laena: BPIP Tak Paham Pancasila!

Berita Golkar – Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia yang juga Ketua Fraksi Golkar MPR RI Dr M Idris Laena mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) perempuan.

Penjelasan Kepala BPIP yang mengklaim bahwa petugas Paskibrakalah yang dengan sukarela melepas jilbab dianggap Idris Laena sebagai pernyataan konyol dan semakin meresahkan.

Sebab anak-anak yang menjadi petugas Paskibraka menegaskan bahwa untuk menjadi petugas Paskibraka harus mengisi formulir Surat Penyataan diatas materai yang didasarkan pada peraturan BPIP Nomor 3/2022 serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BPIP no 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang intinya menegaskan pentingnya keseragaman.

Kecaman atas kebijakan tersebut, Idris Laena melanjutkan, akan terus bermunculan karena BPIP yang diharapkan mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beraneka ragam,justru tidak manpu memahami esensi Pancasila yang sesungguhnya.

Bahkan, Idris Laena menambahkan, pada pelaksanaan HUT RI tanggal 17 Agustus di era Presiden Joko Widodo, justru dimulainya tradisi baru menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia, sesuai semboyan Negara Republik Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda tapi tetap satu juga.

Kebijakan Kepala BPIP yang menimbulkan polemik adalah kali keduanya, setelah sebelumnya yang bersangkutan membuat pernyataan yang juga menggemparkan dengan menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama.

Menurut Idris Laena, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk mengganti Kepala BPIP Yudian Wahyudi. {sumber}