Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga, mengejar pelaku mafia bahan bakar minyak (BBM) di daerah itu.
Hal ini disampaikan Tandra dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Polda NTT terkait pemecatan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Tandra mengatakan, kasus BBM ilegal berdampak besar pada anggaran negara karena subsidi BBM yang menelan biaya triliunan rupiah. “BBM ini kan negara kita subsidi, Pak. Berapa triliun rupiah yang harus kita keluarkan,” kata Tandra dalam rapat.
Menurutnya, kasus BBM ilegal merupakan ancaman bagi anggaran negara, dan harus diselesaikan secara serius oleh aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Tandra juga meminta Kapolda NTT meninjau kembali keputusannya yang melakukan pemecatan Rudy Soik. Dia mengusulkan agar penanganan terhadap pelanggaran etik tetap berjalan, namun Rudy Soik tak dilakukan pemecatan.
“Kalau boleh Pak Rudy Soik ini jangan sampai dipecat. Itu permohonan dari kami agar juga bisa menjawab aspirasi masyarakat NTT, rasa keadilan,” ucap Tandra dikutip dari Tribunnews.
Meskipun demikian, Tandra menekankan pentingnya disiplin dalam institusi Polri dan mendorong kepolisian untuk mengejar kasus BBM ilegal dengan serius.
Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).
Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM). Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.
Dia diduga memasang garis polisi pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda. Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi. Ipda Rudy dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. {}