Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Kesadaran dan Ketaatan Hukum di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memimpin jalannya sosialisasi tersebut dengan tujuan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertempat di ruang rapat R.H. Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban.
Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyampaikan, sosialisasi ini ditargetkan kepada Kepala Sekolah jenjang SD, SMP Negeri, dan swasta di wilayah Kabupaten Tuban dengan diikuti sebanyak 685 orang.
“Pelaksanaan sosialisasi ini akan dilakukan secara bergilir selama 4 hari sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Mas Lindra. Senin (01/07/2024).
Masih kata Mas Lindra, pentingnya kegiatan tersebut dalam membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan dasar harus didasari oleh kesadaran dan ketaatan hukum. Sehingga, fondasi penting dalam pengelolaan BOS dapat berjalan dengan baik dan benar.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masing-masing sekolah dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang benar, untuk meningkatkan transparansi,” bebernya.
Tak hanya itu, Mas Lindra menekankan pentingnya komunikasi terkait aset yang dikelola desa. Bahwa komunikasi yang baik dan transparan dalam pengelolaan aset sangat penting. Hal ini untuk memastikan bahwa perencanaan-perencanaan selanjutnya dapat berjalan dengan jelas dan efektif.
“Apabila ada sekolah yang asetnya masih aset milik desa. Lakukanlah komunikasi dengan teman-teman desa, supaya perencanaan selanjutnya bisa clear,” kata Mas Lindra.
Sementara itu, ia juga menyampaikan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban, dengan digelarnya kegiatan ini dan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada instansi pendidikan mengenai pentingnya kesadaran dan ketaatan hukum dalam pengelolaan BOS.
“Tentu melalui sosialisasi ini bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Sebagai informasi, acara sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban yang menyampaikan materi mengenai peningkatan SDM sadar dan taat hukum. Lalu ada dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban yang akan membahas tentang penatausahaan aset yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). {sumber}