Bupati Agara, Salim Fakhry Ancam Cabut Izin Kios Pengecer Jika Jual Urea Subsidi Di Atas Rp150 Ribu/Sak

Berita Golkar – Bupati Aceh Tenggara (Agara), M Salim Fakhry SE MM meminta kepada kios pengencer agar menjual urea bersubsidi dibawah harga Rp 150.000 per zak isi 50 kilogram.

“Kita inginkan, kalau bisa urea di pasaran dijual Rp 130.000 per zak. Dan, maksimal di bawah harga Rp 150.000 per zak,” kata Salim Fakhry, Minggu (27/4/2025), dikutip dari TribunGayo.

Ia menyebutkan kalau ada urea subsidi dijual diatas Rp 150.000 per zak, maka pihaknya akan mencabut izin kios pengencer. “Masyarakat silahkan melaporkan kepada kami,” imbuhnya.

Ia menambahkan ketentuan harga jual urea bersubsidi dibawah Rp 150 ribu per zak akan mulai diberlakukan sejak awal Mei 2025.

“Kita berikan toleransi kepada pedagang urea bersubsidi, tetapi jangan juga menjual urea kepada petani hingga mencekik leher petani,” sebutnya.

Dikatakan, Pemkab Aceh Tenggara terus bekerja secara maksimal agar urea bersubsidi tidak langka di pasaran.

“Ini bagian dari Visi dan Misi 100 hari kerja Bupati/Wabup Aceh Tenggara,” kata Bupati Salim Fakhry di hadapan Forkompinda, OPD terkait dan para camat di Lapangan Kantor Bupati Setdakab Aceh Tenggara. {}