Bupati Batang Faiz Kurniawan Geram Lihat Pencemaran Sungai Sono: Kadar Limbah Lebihi Ambang Batas 10 Kali Lipat

Berita Golkar – Kondisi Sungai Sono di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, memicu keprihatinan setelah air yang mengalir ke muara Pantai Sigandu terlihat pekat dan tercemar. Situasi ini mendorong Bupati Batang Faiz Kurniawan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (27/10/2025).

Pemandangan memprihatinkan menyambut kedatangan Bupati. Dugaan kuat pencemaran air muncul akibat aktivitas industri yang tidak dikelola dengan baik.

“Pihak yang terseret dalam pusaran masalah ini adalah PT Sukorintex. Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan karena buruknya kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujar Bupati Faiz Kurniawan di sela peninjauan, dikutip dari InfoPublik.

Bupati Faiz mengungkapkan bahwa hasil pengukuran menunjukkan tingkat kekeruhan air sungai jauh melebihi ambang batas normal.

“Normalnya 20, ini sampai 250. Tak hanya itu, indikator pencemaran lain seperti BOD dan COD juga menunjukkan kadar bahan pencemar organik yang sangat tinggi,” jelasnya.

BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) merupakan indikator yang mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk menguraikan bahan organik dalam air. Nilai yang tinggi menandakan kualitas air sangat buruk dan kandungan oksigen terlarut menurun drastis.

Bupati menegaskan bahwa pencemaran ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai dan penurunan kesuburan lahan pertanian di sekitarnya.

“Dampak dari pencemaran ini tidak main-main. Ekosistem sungai terancam dan kesuburan lahan pertanian akan terganggu. Jika dibiarkan, hal ini akan berimbas pada hasil pertanian serta keberlangsungan habitat sungai,” tegasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satgas Lingkungan, Polres, dan Kejaksaan. Langkah awal yang diambil berupa edukasi, teguran, serta permintaan rencana perbaikan dari pihak perusahaan.

“Kami akan melakukan edukasi, teguran, dan meminta roadmap perbaikan proses pengelolaan limbah. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan ditindak sesuai regulasi dan dapat dikenai sanksi administrasi maupun denda,” ujar Bupati Faiz.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Batang untuk menjadikan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama di tengah pertumbuhan industri yang pesat.

“Kepada semua industri, kami akan sangat ketat mengawasi pengelolaan lingkungan. Lingkungan jangan sampai dilupakan atau diabaikan. Justru lingkungan adalah prioritas yang harus dijaga, karena itulah berkah Tuhan yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita,” pungkasnya. {}