Berita Golkar – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta jajarannya yakni para aparatur sipil negara (ASN) di Bintan tidak lengah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
Arahan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Bintan Nomor B/198/800/XII/2025 yang diterbitkan 27 Desember 2025. Dalam surat itu, seluruh perangkat daerah diingatkan agar tetap bekerja optimal meski berada di tengah momentum libur panjang Nataru.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar cuti tahunan ASN diberikan secara selektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan beban kerja di masing-masing OPD.
Sekda Bintan Ronny Kartika menegaskan, kebijakan kerja fleksibel bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN terhadap masyarakat.
“ASN tetap bekerja dan pelayanan harus berjalan. Meski dari mana saja, tanggung jawab tetap melekat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kepala OPD memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat pengaturan cuti yang kurang tepat selama periode Nataru.
Komitmen pelayanan juga disampaikan oleh UPT Damkar Tanjunguban. Kepala UPT Damkar, Panyodi, memastikan kesiapsiagaan petugas selama 24 jam penuh. “Dari 18 personel, hanya dua yang cuti karena merayakan Natal. Selebihnya tetap bertugas,” jelasnya.
Menurut Panyodi, meskipun ada kebijakan kerja fleksibel, petugas Damkar tetap diwajibkan masuk kantor dan menjalankan sistem piket secara ketat. “Yang penting jangan sampai ada kekosongan. Serah terima piket tetap kami awasi,” katanya.
Ia mengajak masyarakat Bintan untuk segera melapor kepada petugas pemadam kebakaran jika terjadi keadaan darurat selama libur Natal dan Tahun Baru. {}













