Berita Golkar – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai honor (honorer) di lingkungan Pemkab Bintan senilai sebulan gaji (insentif), atau 100 persen dari gaji. Sedangkan Kades hingga perangkat desa, beda lagi nilainya. Hal tersebut dikatakan Bupati Bintan Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Jumat (21/3/2025) siang.
Tidak hanya honorer, namun untuk satgas kebersihan, THL hingga Kades, Sekdes, perangkat desa serta BPD dan anggota BPD juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Namun dengan variasi besaran yang berbeda.
“Insya Allah, sudah dihitung untuk THR bagi honorer 1 bulan gaji. Untuk Satgas Kebersihan hingga perangkat desa juga akan menerima dengan jumlah variasi berbeda,” tegas Bupati Bintan Roby Kurniawan, dikutip dari SuaraSerumpun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika menambahkan, Pemkab Bintan memastikan alokasi anggaran yang dikucurkan bagi rekan-rekan honorer, satgas kebersihan, THL hingga kades, Sekdes, perangkat desa. Serta BPD dan anggota BPD untuk dapat merayakan IdulFitri 1446 hijriah dengan penuh kebahagiaan.
Meski begitu, besaran THR yang akan diterima oleh honorer, satgas kebersihan, THL hingga kades, sekdes, perangkat desa serta BPD dan Anggota BPD tidak akan mengganggu alokasi THR para ASN Bintan.
Adapun besaran THR untuk Satgas kebersihan, THL di Bintan akan menerima sebesar Rp500 ribu. Sementara untuk Kepala Desa, Sekdes, Perangkat Desa, BPD dan Anggota BPD juga akan menerima THR dengan nilai berbeda-beda.
“Kita harapkan Tunjangan Hari Raya ini juga mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di Kabupaten Bintan, menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah,” sebut Ronny Kartika Sekda Bintan. {}