Bupati Bintan Roby Kurniawan Teken MoU dengan PLN untuk Tingkatkan PAD dari Pajak Listrik

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Pembayaran Rekening Listrik, serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kita bersama, upaya yang kita lakukan hari ini dapat memberi dampak positif bagi kemajuan dan pendapatan daerah,” kata Roby Kurniawan, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari RRI.

Melalui kesepakatan ini, penerimaan PAD dari PBJT Tenaga Listrik diharapkan berjalan lancar, sekaligus menjamin keakuratan data dan dokumen penerimaan melalui sistem web service yang dikelola PLN. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan pelunasan rekening listrik pemerintah daerah berjalan efisien dan transparan.

Terkait pengelolaan PJU, akan dibentuk Tim Survei Gabungan yang melibatkan Pemkab Bintan (Bapenda, Dishub, dan Disperkim) bersama PLN. Tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PJU yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN, serta memperbarui data titik PJU di wilayah Bintan.

“Ini salah satu langkah untuk menertibkan semuanya, sekaligus menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa kita optimalkan,” ujar Roby mengakhiri. {}