Bupati Bintan, Roby Kurniawan Terbitkan Perbup Zakat Untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Berita GolkarSejak diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari ASN, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan berhasil mencatat pengumpulan zakat yang meningkat sangat signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya program penuh manfaat yang digagas BAZNAS Bintan selama dua tahun terakhir.

Tak sekedar menyalurkan zakat secara monoton, namun pendistribusiannya dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program. Paket stunting setiap bulannya, sembako dhuafa hingga bantuan modal usaha merupakan bentuk-bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan di Bintan.

“Alhamdulillah BAZNAS jadi lebih leluasa mendistribusikan dana zakat lewat program-program penuh manfaat. Bahkan sekarang sudah ada beasiswa, ini mudah-mudahan jadi keberkahan untuk kita semua” ujar Bupati Bintan Roby dalam sambutannya saat melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Selasa (11/03/2025), dikutip dari KepriInfo.

Berkat kebijakan pengumpulan zakat di kalangan ASN, pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) di Bintan meningkat pesat, hampir 85 persen.

Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp. 600 Juta lebih. Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp. 2,1 Miliar lebih. Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp. 3,4 Miliar.

Roby juga mengajak seluruh umat Muslim untuk aktif menyalurkan zakat, yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Terlebih dalam suasana Ramadan, ia mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial guna meningkatkan kesejahteraan bersama. {}