Berita Golkar – Satu lagi ‘PR’ Bupati Natuna Cen Sui Lan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini. Yaitu, anggaran pada Dinas Kominfo (Diskominfo) Natuna. Sekarang, Bupati Natuna Cen Sui Lan sedang menyoroti anggaran Diskominfo Natuna.
Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik dilantik sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, tanggal 20 Februari 2025 lalu. Baru menjabat sebagai Bupati Natuna, Cen Sui Lan sudah menghadapi tantangan untuk menyelesaikan keuangan hak para tenaga kesehatan.
Sebab, TPP para medis atau tenaga kesehatan belum dibayar per November 2024 hingga Desember 2024. Hal itu yang membikin tenaga medis melakukan aksi damai. Tuntutan tersebut pun berlanjut dengan Sidak pelayanan di RSUD Natuna.
Belum tuntas masalah kesehatan, Cen Sui Lan pun mendapat laporan tentang pencairan dana pada Diskominfo Natuna, saat rapat TAPD. Pada saat TPP akhir tahun 2024 buat tenaga kesehatan belum dibayarkan, beberapa OPD justru melakukan pencairan dana APBD 2025, pada Februari.
Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran. OPD itu antara lain Diskominfo Natuna. Diduga, Diskominfo Natuna mencairkan APBD 2025 mencapai Rp868 juta, hampir Rp1 miliar.
Sedangkan utang Pemkab Natuna untuk pembayaran TPP ASN termasuk TPP tenaga kesehatan tahun 2024 mencapai Rp30 miliar, dikutip dari SuaraSerumpun.
Dana Rp868 juta yang dicairkan Diskominfo Natuna itu, ditujukan untuk sebagian perusahaan pers yang diragukan kelengkapan administrasinya, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers. Bahkan, diduga beberapa perusahaan pers memberikan cashback kepada oknum di Diskominfo Natuna.
Karena beberapa oknum, ada yang mengelola lebih dari satu media. Satu tanda tangan mencairkan beberapa media berbeda. Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang mengaku wartawan, untuk mencairkan dana tersebut.
Sementara, Pemkab Natuna memerlukan dana untuk kegiatan lainnya, dengan cara melakukan rasionalisasi anggaran. Atau melakukan efisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran. Padahal, kegiatan pada Diskominfo masuk dalam item efisiensi anggaran.
Tak hanya sampai di situ. Diskominfo Natuna juga mengajukan pencairan menjelang Idulfitri 1446 hijriah lalu, mencapai Rp264 juta. Namun, pengajuan tersebut ditunda. Sebab, anggaran sudah dilakukan efisiensi atau dirasionalisasi, sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 1 tahun 2025.
“Ya, masih banyak PR yang harus kami selesaikan di awal masa jabatan ini. Kita sudah terima laporan dari beberapa OPD, untuk dilakukan efisiensi. Termasuk untuk Diskominfo, akan kita telaah lagi anggarannya. Dan nanti disinkronkan dengan kemampuan anggaran sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025,” kata Cen Sui Lan Bupati Natuna di sela halalbihalal dengan sejumlah tokoh politik dan tim pemenangan pasangan Cermin, Rabu (2/4/2025) kemarin. {}