Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Petahana Kompak Daftar Cakada Ke Partai Golkar

Berita Golkar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Gunungkidul membuka pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul petahana sudah mendaftar.

“Sudah dibuka pendaftaran Bacabup dan Bacawabup dari Senin kemarin sampai besok pengembalian berkas,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Golkar Gunungkidul, Agung Wahyudi, saat ditemui detikJogja di kantornya, Selasa (23/4/2024).

Agung mengatakan sudah ada dua tokoh yang mendaftar. “Tokoh-tokoh, Pak Supriadi akademisi UNS dari Rongkop dan Pak Bupati Sunaryanta,” ujar dia.

Hari ini, Agung berujar, juga bakal ada dua orang yang mendaftar. Salah satunya Ati Kumalasari, kader internal yang lolos di kursi DPRD Gunungkidul Dapil 4 pada Pemilu 2024.

“Hari ini ada dua yang bakal mendaftar dan konfirmasi. Satu ada Pak Sugiartono. Itu bekerja di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta dan satu tokoh internal atas nama Ati Kumalasari,” ucap dia.

Pantauan detikJogja sekitar pukul 10.30 WIB tadi, anak pertama Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, Bayu Gilang, datang ke kantor DPD Golkar Gunungkidul. Bayu mewakili ayahnya untuk mengambil formulir pendaftaran.

“Saya ke sini untuk mengambil formulir dan persyaratan. Bapak ada kegiatan juga di Pemda dan menyuruh saya untuk bisa mengambil formulir pendaftaran,” kata Bayu saat ditemui detikJogja di lokasi, Selasa (23/4).

Menurut Bayu, ayahnya akan mengembalikan sendiri formulir pendaftaran itu. “Besok pengembalian itu beliau sendiri yang datang,” ujar dia.

Merespons kedatangan Bayu yang mewakili ayahnya untuk mengambil formulir pendaftaran, Agung mengatakan dirinya belum menerima konfirmasi sebelumnya dari yang bersangkutan. “Belum ada konfirmasi ke saya sebelumnya,” ucap Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan pengambilan formulir pendaftaran bisa diwakilkan. “Bisa diwakilkan, tetapi saat pengembalian itu wajib datang sendiri dan sekalian menyampaikan visi misinya,” jelas dia.

Agung menambahkan, pengambilan formulir wajib dilakukan meski seorang bakal calon sudah mendapatkan mandat dari DPP Golkar. Untuk diketahui, Sunaryanta dan eks Rektor UNY, Sutrisna, sudah mendapatkan mandat dari DPP Golkar untuk maju di Pilkada Gunungkidul 2024. {sumber}