Bupati Indah Putri Indriani: Pemda Wajib Beri Perlindungan Sosial Ke Pekerja Rentan

Berita Golkar – Pemkab Luwu Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas.

Selain berkualitas, juga berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat melalui jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah ini.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan pemda telah memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada non ASN, perangkat desa, BPD, pekerja keagamaan dan nelayan. “Melalui program ini, kita mencoba untuk mendorong program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”

“Bagi pekerja rentan di desa sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Indah, Kamis (7/9/2023).

Sehubungan dengan penanggulangan kemiskinan ekstrem, Indah menggelar pertemuan dengan kejaksaan, BPJS ketenagakerjaan, Rabu (6/9/2023), di ruang Command Center, Kantor Bupati Luwu Utara.

Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaann bagi pekerja rentan di desa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melaksanakan rapat koordinasi pembentukan tim pengawasan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Indah mengatakan telah dibentuk susunan tim pelaksanaan pengawasan dan pengendalian kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tim pengendali pengawasan melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksaan program BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Utara. Indah meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar segera melengkapi data yang diperlukan.

“Banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat melalui program ini,”

“Jadi saya minta untuk sesegera mungkin lengkapi datanya jangan menunda-nunda,” tegasnya.

“Mohon kerja samanya, kenerhasilan program ini tentu tidak terlepas dari upaya kita semua,” katanya. {sumber}