Berita Golkar – Tiga kecamatan dan desa di Kabupaten Luwu Utara menerima barang prasarana dan sarana tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) tahap II.
Selain itu, lima kecamatan dan delapan desa lainnya juga mendapatkan barang kegiatan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) tahap II. Program yang terlaksana ini dari aspirasi dari Anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Fauzi saat itu.
Program ini dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tercatat 600 KK yang tersebar di kecamatan penerima program TPS3R telah berkontribusi dalam pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Serta 287 KK Penerima SANIMAS tersentuh dalam hal peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak menuju aman.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, program ini adalah bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Luwu Utara.
“Hal itu tidak terlepas dari konsitensi kinerja yang dibangun dengan baik,” kata Indah, saat serah terima kegiatan, Senin (30/12/2024) kemarin, di kantor Bupati Luwu Utara, dikutip dari Tribun Lutra.
Indah berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi angka stunting serta menjaga kelestarian lingkungan.
Adanya fasilitas yang telah dibangun, Indah meminta agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya sanitasi yang layak serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jaga bersama agar fasilitas-fasilitas ini tetap terawat dan berfungsi dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar bupati dua periode itu.
Indah juga apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program ini, baik dari pihak balai dan jajarannya.
Kemudian kepala dinas PUTRPKP2, para camat dan jepala desa, kelompok masyarakat penyelenggara (KMP), masyarakat penerima manfaat serta seluruh pihak terkait.
Adapun rincian program tersebut, khusus TPS3R sebanyak tiga paket dengan anggaran Rp 1.5 miliar atau masing-masing desa mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 500 juta.
Sementara, untuk SANIMAS sebanyak 171 unit dengan anggaran Rp 2.8 miliar atau masing-masing desa mendapatkan Rp 350 juta. {}