Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga sebagai pintu ekspor-impor komoditas unggulan daerah setempat.
Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Selasa (23/9/2025), mengatakan Pelabuhan Selat Lampa telah resmi menyandang status pelabuhan internasional setelah diterbitkannya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.
Dengan status itu, warga Natuna memiliki peluang untuk menjual hasil perikanan dan komoditas lainnya. Selain itu, Natuna juga berpeluang membeli komoditas yang diperlukan dari negara tetangga, karena beberapa wilayah Natuna lebih dekat dengan negara tetangga yang memiliki barang-barang yang diperlukan warga.
“Pelabuhan Selat Lampa sudah mendapatkan izin dan saat ini masih dalam proses untuk dapat segera dioperasikan,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, persiapan yang dilakukan antara lain berkoordinasi dengan empat lembaga utama yang mengatur dan mengendalikan aktivitas di pelabuhan, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Otoritas Pelabuhan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan lintas batas.
Selain itu, Pemkab Natuna juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan, dalam rangka menjamin kelancaran logistik ekspor-impor melalui transportasi laut.
Pelabuhan Selat Lampa memenuhi kriteria sebagai pelabuhan internasional karena memiliki kedalaman yang memadai.
Keberadaan pelabuhan itu, lanjutnya, diharapkan memudahkan pelaku usaha mengekspor komoditas Natuna ke negara tetangga, seperti Malaysia, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami juga telah menyampaikan permohonan kepada Kementerian Perhubungan agar pada akhir tahun ini dialokasikan anggaran untuk renovasi gudang di pelabuhan,” ujar Bupati. {}