Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Ajukan Proposal Perbaikan Infrastruktur Rp. 190 Miliar Ke Bappenas

Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan bantuan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah itu dengan nilai anggaran sekitar Rp190 miliar.

“Semoga proposal yang kami ajukan mendapat respons positif dan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Mohon doa dan dukungan warga Padang Pariaman,” kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam keterangan yang diterima di Padang Pariaman, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan proposal permohonan tersebut diserahkan kepada Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Bappenas, Taufiq Hidayat pada Kamis (12/6) di Jakarta.

Ia menyampaikan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan di Padang Pariaman, karena saat ini banyak infrastruktur di daerah itu mengalami kerusakan, namun pemerintah setempat terkendala anggaran.

Padahal, infrastruktur tersebut merupakan sarana publik yang vital untuk mobilitas, meningkatkan perekonomian masyarakat dan ketahanan pangan, bahkan melindungi dari bencana, sehingga dibutuhkan warga di daerah itu.

John menyampaikan tanggapan dari Taufiq Hidayat yang menyambut baik inisiatif permohonan bantuan perbaikan infrastruktur di Padang Pariaman tersebut.

Hal tersebut, kata dia, karena menunjukkan keseriusan Pemkab Padang Pariaman dalam menyusun perencanaan pembangunan yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis menyebut setidaknya pihaknya mengajukan permohonan bantuan dengan nilai anggaran sekitar Rp190 miliar untuk sejumlah infrastruktur.

Ia merincikan anggaran tersebut digunakan untuk 13 ruas jalan dengan anggaran Rp87,5 miliar, lima unit jembatan Rp57,5 miliar, pembangunan batu grip Rp20,8 miliar, dan bendungan Rp24,5 miliar.

Pihaknya menyampaikan permohonan bantuan tersebut merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Padang Pariaman. {}