Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman bersama Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman menegaskan komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah dari Sektor PKB yang digelar di Aula Polres Padangpariaman, Senin (1/9/2025).
Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis yang membuka langsung rakor tersebut, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan. Dengan adanya mekanisme opsen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Bupati, dikutip dari JawaPos.
Meski demikian, Bupati juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan yang rata-rata masih di bawah 61 persen.
Untuk menjawab tantangan tersebut, bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintahan nagari.
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Bhabinkamtibmas dinilai memiliki peran strategis dalam penertiban, sementara wali nagari diharapkan dapat menjadi “duta pajak” yang mendekati masyarakat secara langsung.
Di sisi lain, Pemkab Padangpariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan akan memperkuat layanan perpajakan.
Upaya tersebut mencakup perluasan layanan Samsat Keliling dan Samsat Nagari serta pengembangan inovasi pembayaran digital guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Upaya peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Bahkan kita bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” jelas bupati.
Ia menambahkan, peningkatan penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan.
Senada dengan bupati, Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam sambutannya mengajak seluruh wali nagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif menumbuhkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pada tahun 2024 saja, PAD dari sektor pajak kendaraan telah mencapai sekitar Rp20 miliar, angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan di Padangpariaman,” tegas kapolres.
Sebagai bentuk apresiasi, kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.
Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta seluruh wali nagari se-Kabupaten Padangpariaman. {}