Berita Golkar – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Pengukuhan digelar di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang hari ini, Selasa (9/7).
Tatu mengatakan ada 276 kades di Kabupaten Serang yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. “Alhamdulillah, 276 kepala desa sudah dikukuhkan nanti akan diberikan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun,” ucap Tatu.
Tatu mengungkapkan perpajangan masa jabatan dapat digunakan dengan maksimal semata-mata untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. “Perhatikan pelayanan terhadap masyarakat baik sarana, pendidikan, dan kesehatan,” ujar dia.
Selepas dari itu, Tatu mengingatkan semua kades untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa. Menurut dia, pengelola keuangan negara tidak mudah. Maka dari itu Tatu menyarankan untuk lebih cermat dalam setiap penggunaan.
“Karena, harus tepat sasaran menjadi program yang diinginkan masyarakat tidak boleh asal-asalan mengeluarkan anggaran,” kata dia. {sumber}