Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, siap mendukung penuh arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan efisiensi anggaran. Hal ini diperuntukkan bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan tersebut diterbitkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja. Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan Pemkab Bintan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Dalam rangka untuk kemajuan daerah, terutama terkait efisiensi anggaran.
Dalam efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu program-program prioritas daerah. Adapun program prioritas itu, seperti, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Kita pastikan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat tetap berjalan,” ujar Roby Kurniawan, ketika Safari Ramadan bersama Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Masjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin (10/3/2025) sore, dikutip dari RRI.
“Program seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis, serta berbagai program perlindungan sosial lainnya tetap kita jalankan,” ia menambahkan.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan proses efisiensi APBD masih terus berlangsung. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga berlaku pada belanja APBN.
“Dari APBN untuk Pemkab Bintan jumlahnya sekitar Rp 91,8 miliar. Kalau khusus untuk anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan, pemangkasan mencapai sekitar Rp 25 miliar,” katanya. {}