Berita Golkar – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita berkomitmen di bawah pemerintahannya tidak ada praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemkab Subang.
Dengan tegas, ia tidak akan mentoleransi tindakan tidak terpuji tersebut dengan asalan apapun. Bagi siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawainya nekat melakukan pungli kepada masyarakat siap-siap harus menerima sanksi tegas hingga pemecatan.
Seperti halnya, jika ditemukan keluhan masyarakat akan adanya praktik pungli dalam pengurusan administrasi KTP dan KK yang bulan Agustus 2025 mendatang bisa dilakukan di masing-masing kantor Kecamatan. Tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Subang.
“Untuk itu di lingkaran birokrasi pemerintahan subang sendiri harus bersih dari Pungli. Sehingga tidak ada lagi, masyarakat bikin KTP bikin KK, bayar Rp50 ribu, bayar Rp100 ribu. Kalo ada ditemukan pegawai pungli saya akan pecat,” tegas Kang Rey sapaan akrab Bupati Subang kepada awak media belum lama ini, dikutip dari LampuSatu.
Sikap tegas akan praktik pungli tersebut kata Kang Rey, sudah dibuktikan di lingkungan Pemkab Subang sendiri. “Saya temukan waktu itu bukti Rp200 ribu. Saya pecat,”tegasnya.
Ia meminta juga kepada para awak media untuk tak segan -segan melaporkan kepadanya jika menemukan ASN nakal melakukan praktik pungli ke masyarakat.
“Kita tidak omon-omon. Saya ingin birokrasi bersih dari pungl demi memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat,”pungkasnya. {}